Anies Keluarkan Tiga Terobosan untuk UMKM Demi Jakarta Berkeadilan di Dunia Usaha
Anies mengatakan, relaksasi yang diberikan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah kepada warganya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan tiga terobosan untuk memulihkan aktivitas ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi akibat pandemi Covid-19.
Tiga terobosan itu adalah relaksasi pemberian izin usaha mikro kecil (IUMK), pemberian kredit pemula dan penyaluran dana program pemulihan ekonomi (PEN) serta pembentukan koperasi di kampung prioritas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pandemi Covid-19 telah memberikan efek yang begitu berat di sejumlah sektor.
Baca juga: Kenaikan UMP 2021 Ditetapkan Tidak Seragam, Kebijakan Asimetris Diklaim Anies untuk Jakarta Adil
Baca juga: Banyak Klaim saat DKI Raih Award Dunia, Anies: Yang Dinilai Inovasi Transportasi 15 Bulan Terakhir
Baca juga: Hore, Anies Baswedan Akhirnya Naikan UMP DKI Jakarta Tahun 2021 Sebesar Rp 4,4 juta

Tidak hanya di sektor kesehatan, tapi bagi sektor lainnya seperti sosial-budaya, perekonomian, dan sebagainya.
Dampak itu muncul karena pemerintah membatasi aktivitas warganya demi penularan Covid-19.
Bila tidak dibatasi, penyebaran Covid-19 justru bisa semakin meluas di Ibu Kota.
“Kami ingin agar (UMKM) bisa segera kembali beraktivitas seperti semula. Itu artinya kedisiplinan kita menjaga diri dan kedisiplinan untuk memastikan bahwa penularan itu bisa dikendalikan,” kata Anies berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (29/10/2020).
Anies mengatakan, relaksasi yang diberikan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah kepada warganya.
Para pelaku UMKM diberikan kemudahan untuk memperoleh izin usaha hingga pinjaman dana sebagai modal.
“Tugas kami adalah membesarkan (usaha) yang kecil, dan ini yang sedang dilakukan. Membesarkan yang kecil dengan kesempatan yang setara,” ujar Anies.
“Bagi usaha mikro hari ini, Insya Allah nanti jadi usaha kecil. Lalu usaha kecil nanti jadi usaha menengah, kemudian usaha menengah bisa naik menjadi usaha besar,” tambah Anies.
Baca juga: VIDEO Memasuki Musim Hujan, Pemprov DKI Jakarta Keruk Lumpur dari 13 Sungai
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Libatkan Polri dan TNI untuk Pengamanan Jalur Sepeda dari Aki Pelaku Begal
Baca juga: Pemprov DKI Gratiskan Uji Emisi Kendaraan Pribadi pada Selasa dan Kamis di Bulan November 2020
Menurut Anies, naiknya perekonomian warga Jakarta merupakan keinginan semua pihak, termasuk komitmen Pemprov DKI Jakarta.
Dalam hal ini, kata dia, Pemprov DKI sifatnya hanya memfasilitasi warganya agar mendapatkan izin usaha dengan cepat sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ingin Jakarta berkeadilan, kami ingin semua merasakan kesempatan untuk maju berkembang. Ada yang besar dan ada yang kecil, tugas kami bukan mengecilkan yang besar tapi tugas kami membesarkan yang kecil,” jelasnya.