Anies Keluarkan Tiga Terobosan untuk UMKM Demi Jakarta Berkeadilan di Dunia Usaha
Anies mengatakan, relaksasi yang diberikan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah kepada warganya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Mohamad Yusuf
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sri Haryati memaparkan, untuk relaksasi IUMK merupakan terobosan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta melalui salah satu layanan yang dimilikinya.
Layanan itu adalah antar jemput izin bermotor (AJIB) dan simplifikasi persyaratan perizinan kepada pelaku UMKM di 10 kecamatan.
“Sejak dilakukan relaksasi IUMK mulai 6 Juli sampai 8 September 2020, tercatat sebanyak 43.950 IUMK yang sudah diterbitkan bagi pelaku UMK binaan Jakpreuner maupun non-binaan,” kata Sri.
Menurutnya, relaksasi melalui AJIB sangat membantu pelaku UMKM untuk mengantongi izin atas usahanya.
Bahkan layanan ini telah mendongkrak jumlah penerbitan izin yang dikeluarkan pemerintah daerah, sehingga perekonomian di Ibu Kota dapat segera tumbuh.
“Sebagai gambaran dari bulan Januari sampai Juni, atau sebelum adanya relaksasi ini, izin yang diterbitkan hanya 6.952 dengan jalur yang biasa (normal),” ujar Sri.
Hingga sekarang, pemerintah daerah telah menerbitkan 50.902 IUMK dengan total omzet yang dicatat sekitar Rp 369 miliar.
Sedangkan untuk program kredit pemula, disalurkan melalui 25 Jakpreuner kepada pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja atau investasi dari Bank DKI.
“Pada periode bulan September 2020, kurang lebih ada 153 UMKM yang dalam proses pengajuan kredit modal kerja dengan total penyaluran sebesar Rp 38,8 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, pinjaman dana itu akan terus bertambah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Harapannya, UMKM di Jakarta bisa kembali menggeliat sehingga perekonomian Ibu Kota juga tumbuh.
Untuk terobosan yang terakhir, kata dia adalah pembentukan 12 koperasi di kampung prioritas. Pembentukan koperasi ini diprakarsai oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.
Untuk 12 koperasi itu di antaranya, Koperasi Konsumen Akuarium Bangkit Mandiri di Kampung Akuarium; Koperasi Konsumen Kumir Pinangsia Sejahtera di Kampung Kumir; Koperasi Konsumen Komunitas Anak Kali Ciliwung di Kampung Lodan, Kampung Tongkol dan Kampung Kerapu.
Kemudian Koperasi Konsumen Marlina Maju Bersama di Kampung Marlina; Koperasi Konsumen Elektrojaya Makmur di Kampung Elektro; Koperasi Konsumen Gedung Pompa Mandiri Sejahtera di Kampung Pompa.
Lalu Koperasi Konsumen Kampung Rawamakmur di Kampung Rawa Barat dan Rawa Timur; Koperasi Konsumen Kampung Muka Mandiri di Kampung Muka; Koperasi Konsumen Langkong Bersinar di Kampung Lengkong.
Selanjutnya, Koperasi Konsumen Budi Mulia Maju Bersama di Kampung Budi Mulia; Koperasi Konsumen Eceng Maju Sejahtera di Kampung Blok Eceng; Koperasi Konsumen Kopeka Milik Bersama di Kampung Kopeka.