Mantan Kepala BNPT Setuju TNI Dilibatkan Tangani Terorisme, tapi 3 Hal Ini Harus Dilakukan
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai setuju pelibatan TNI dalam penanganan terorisme.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai setuju pelibatan TNI dalam penanganan terorisme.
Kepala BNPT periode 2010-2014 tersebut menilai, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme menguntungkan secara politik dan sangat menentukan.
Menurutnya, saat ini teroris yang ada di Indonesia melihat musuh mereka hanyalah kepolisian.
Baca juga: KRONOLOGI KPK Bekuk Hiendra Soenjoto di BSD, Dua Mobil yang Dipakai Saat Buron Ikut Disita
Padahal, menurutnya hal tersebut keliru, karena ketika para teroris tersebut melakukan aksinya, yang mereka hadapi adalah negara.
Dalam hal ini, kata Ansyaad, mereka juga berhadapan dengan TNI.
Hal tersebut disampaikan Ansyaad dalam diskusi virtual bertajuk Penanganan Terorisme oleh TNI: Risiko dan Tantangan? Jumat (30/10/2020).
Baca juga: 54 Daerah Ini Tak Beranjak dari Zona Oranye Selama 10 Minggu, Satgas Covid-19 Minta Segera Berbenah
"Saya sendiri setuju militer itu perlu dilibatkan."
"Karena secara politik, dari pengalaman saya, pelibatan militer itu ada untungnya."
"Sangat menentukan. Kenapa?"
Baca juga: PA 212 Minta Megawati Buang Rumusan Pancasila 1 Juni 1945 dan Bebaskan Ulama Jika Tak Mau Dicap PKI
"Sampai saat ini para teroris di negara kita ini itu menganggap mereka hanya bermusuhan sama polisi."
"Ini keliru, mereka harus tahu bahwa ketika mereka melakukan aksi, mereka berhadapan dengan negara."
"Nah, salah satu simbolnya di bidang keamanan itu ya polisi dan TNI," tutur Ansyaad.
Baca juga: Tanggapi Megawati, Mardani Ali Sera: Jika Milenial Kurang Berprestasi, Maka yang Salah Senior
Namun demikian, Ansyaad menegaskan sejumlah hal yang harus diikuti oleh TNI dalam perbantuan penanganan terorisme.
Pertama, perlu adanya revisi terhadap UU 5/2018 terkait peradilan, untuk menjamin tidak adanya impunitas jika aparat melakukan kesalahan dalam melakukan penindakan.
Dengan demikian, kata Ansyaad, mereka yang melakukan kesalahan dalam proses penindakan, harus diadili dalam peradilan umum dan bukan di peradilan militer.
Baca juga: Tanggapi Temuan Tim Kemanusiaan untuk Intan Jaya, TNI: Hanya Tuhan yang Tahu Kebenarannya