Tambah Kamera ETLE, Ditlantas Polda Metro Jaya Ajukan Proposal ke Pemprov DKI

"Kami sudah mengajukan proposal anggaran di tahun 2021 ke Pemprov DKI untuk penambahan kamera ETLE. Yang sekarang sudah ada adalah 57 kamera ETLE."

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
istimewa
Pemotor tutupi pelat nomor saat masuk jalur busway untuk hindari kamera ETLE. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Direkur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya sudah mengajukan proposal anggaran ke Pemprov DKI untuk tahun anggaran Tahun 2021 mendatang.

Yaitu untuk penambahan kamera ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang elektronik di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Baca juga: Iis Dahlia Ungkap Putrinya, Salshadilla Berubah Drastis Sejak Putus dengan Lutfi Agizal, ini Katanya

Baca juga: Sophia Latjuba Mengaku Dirinya Bucin, Bahkan Rela Melakukan Hal ini Demi Cintanya

Baca juga: Kini Giliran Karni Ilyas Sindir Menkes Terawan, Menteri Kesehatannya tidak Pernah Ngomong

Saat ini baru ada 57 kamera ETLE di sejumlah titik di ruas jalan di Jakarta.

"Kami sudah mengajukan proposal anggaran di tahun 2021 ke Pemprov DKI untuk penambahan kamera ETLE. Yang sekarang sudah ada adalah 57 kamera ETLE. Kalau ada penambahan sampai 100 saja sudah luar biasa," kata Sambodo, Jumat (30/10/2020).

Menurutnya jika memang penambahan kamera ETLE tahun depan dikabulkan, maka pihaknya akan melakukan penempatan kamera ETLE lebih kepada di jalur Busway dan di ruas jalan tol.

"Sipaya pelanggaran-pelanggaran di jalur busway dan di ruas jalan tol bisa tertangkap kamera dan bisa kita terapkan tilang elektronik kepada para pelanggar di sana" kata Sambodo.

Menurutnya saat ini jumlah pelanggaran lalu lintas di beberapa ruas jalan yang dipasang kamera ETLE statistiknya terus menurun.

"Ini menandakan masyarakat Indonesia, akan sadar dan tertib lalu lintas atau tidak melakukan pelanggaran di titik-titik ruas jalan yang dipasang kamere ETLE atau kamera pengawas tilang elektronik," katanya.

Sambodo menjelaakan akibat kerusuhan dalam aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu, sejumlah kamera ETLE yang terpasang di ruas utama di Jakarta rusak dan tak dapat berfungsi.

Saat ini, kamera ETLE yang rusak itu tengah dalam proses perbaikan dan sebagai penggantinya Ditlantas Polda Metro Jaya menyiagakan personelnya di ruas jalan di sana.

"Untuk kamera ETLE yang rusak, saat ini dalam proses perbaikan dan dalam waktu dekat ini kami harap perbaikan sudah selesai," kata Sambodo.

Menurutnya beberapa kamera ETLE yang rusak adalah yang terpasang di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman. "Terutama di dekat beberapa pos lantas dan halte yang terbakar," kata Sambodo.

Ia mengatakan kerusakan kamera ETLE cukup bervariasi. "Ada yang panelnya rusak, kabelnya putus dan posisinya menyimpang," kata Sambodo.

Menurutnya beberapa pelaku perusakan sudah berhasil dibekuk Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan beberapa lainnya masih diburu.

Seperti diketahui, sebanyak 45 kamera ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diujicoba Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak Juli lalu dinyatakan siap dan mulai beroperasi penuh, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Sudah Direstui untuk Menikah, Pria ini Malah Perkosa Tunangannya di Rumah Kosong

Baca juga: Benarkah Purwaceng Bisa Atasi Disfungsi Ereksi? Begini Penjelasan Dokter

Ini berarti totalnya ada 57 kamera ETLE yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved