Tambah Kamera ETLE, Ditlantas Polda Metro Jaya Ajukan Proposal ke Pemprov DKI
"Kami sudah mengajukan proposal anggaran di tahun 2021 ke Pemprov DKI untuk penambahan kamera ETLE. Yang sekarang sudah ada adalah 57 kamera ETLE."
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
Karena sebelumnya sejak November 2019 sudah dipasang 12 kamera ETLE mulai Bundaran Senayan sampai Jalan MH Thamrin.
"Setelah ada penambahan 45 kamera dan diujicoba sejak Juli 2020 lalu saat operasi patuh, maka kini ada 57 kamera ETLE yang dipastikan bersiap beroperasi penuh, di sejumlah titik di ruas jalan Jakarta," kata Direktur Lalu Lintas Poda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/9/2020).
Kamera tersebut mendeteksi pengendara yang melanggar penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler, batas kecepatan, melanggar marka jalan, pelanggaran traffic light dan plat nomor ganjil-genap.
"Untuk ganjil genap yang saat ini tidak diberlakukan, maka fiturnya tidak dioperasikan," kata dia.
Sementara untuk fitur pelanggaran lainnya kata Sambodo tetap beroperasi untuk menangkap atau mengcapture pelanggar.
Surat tilang kata Sambodo akan dikirim ke alamat rumah pengendara.
"Saat ini ada 800 sampai 1000 surat tilang perhari yang kami kirim ke masy karena melanggar dan tertangkap kamera ETLE ini," katanya.
Pengoperasian penuh aplikasi 57 kamera ETLE ini kata Sambodo juga salah satu cara pihaknya menjawan tantangan ke depan di tengah pandemi Covid-19.
"Ini mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat tanpa mengurangi layanan," katanya.
Penambahan 45 kamera tilang elektronik saat ini dipasang di:
A. Jalur Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan
Titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera meliputi:
1. Simpang Kota Tua: 1 kamera.
2. Simpang Ketapang: 2 kamera.
3. Simpang Harmoni (depan Bank BTN): 4 kamera.