Presiden KSPI: Ekonomi Indonesia Minus 17% pada 1998, tapi Upah Minimum Tetap Naik 16 Persen

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, buruh Indonesia menolak upah minimum 2021 tidak naik.

Warta Kota/Joko Supriyanto
Presiden KSPI, Said Iqbal menyampaikan keterangan terkait aksi buruh di DPR RI. Selasa (2/10/2019). 

Said mengungkapkan, anggota KSPI 90 persen masih bekerja dan beroperasi.

Baca juga: Ketua Bawaslu Ungkap Polisi dan Satpol PP Takut Bubarkan Kampanye Pasangan Calon Petahana

Apalagi, menurutnya ada beberapa perusahaan besar yang tetap menerima karyawan baru.

"Itu menjelaskan perusahaan walaupun mungkin profitnya turun, tapi masih sehat."

"Buktinya masih beroperasi, bahkan beberapa perusahaan komponen otomotif memanggil kembali karyawan-karyawan baru untuk dikontrak, itu fakta."

Baca juga: Moeldoko Akui Pemerintah Sering Kewalahan Hadapi Hoaks

"Oleh karena itu, fakta ini menjelaskan masih banyak perusahaan yang mampu untuk menaikkan upah minimum yang kami minta 8 persen, tapi nanti negosiasi," bebernya.

Bagi perusahaan yang tak mampu menerapkan kenaikan UMP 8 persen, Said menyarankan agar berkirim surat kepada Menteri Tenaga Kerja, disertai lampiran laporan pembukuan perusahaan tersebut tidak mampu atau merugi. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved