Omnibus Law

Ada Unjuk Rasa Mahasiswa, Ini Modifikasi Rute Transjakarta 28 Oktober 2020

Jelang aksi unjuk rasa mahasiswa hari ini, pengelola Bus Transjakarta memodifikasi rute.

Penulis: Desy Selviany |
Transjakarta

Mengalami perpendekan rute menjadi PGC 1 - Senen Sentral.

"Selain rute-rute di atas, operasional kami masih berjalan normal," jelas Budi.

Transjakarta bekerja sama dengan pihak Polda Metro Jaya akan memastikan keamanan pelanggan maupun petugas di lapangan, dan keberlangsungan operasional Transjakarta hari ini.

Baca juga: Erick Thohir Pastikan Bulan Depan 3 Juta Vaksin Covid-19 Berbagai Merek Tiba di Indonesia

Layanan dipastikan akan kembali normal apabila kondisi sudah kondusif serta dapat dilintasi armada bus.

Sebelumnya, perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali menggelar unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat.

Diperkirakan, 1.000 mahasiswa akan turun ke jalan.

Baca juga: Setelah Demonstrasi Anarkis, Para Pelajar Admin Grup WA Jaktim Omnibuslaw Keluar dan Hapus Chat

Demonstrasi yang digelar bertepatan dengan peringatan hari sumpah pemuda, akan digelar mulai pukul 13.00 WIB.

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian Putra Muhammad Puhi menyebut, tuntutan aksi masih sama.

Yakni, menuntut Presiden mengeluarkan Perppu membatalkan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Baca juga: Koordinasi dengan Kedubes Sudan, Polda Metro Jaya Tangani Kasus Pria Mau Bunuh Diri di Tol Jagorawi

"Tetapi, jawaban tidak kunjung datang menghampiri ke telinga rakyat dengan mendengarkan pernyataan resmi dari Presiden RI," ujar Remy lewat keterangan tertulis, Rabu pagi.

Unjuk rasa yang bernarasi sidang rakyat itu juga sebagai bentuk mengecam tindakan represif aparat kepolisian.

Dalam aksinya, mahasiswa juga akan melayangkan #Mositidakpercaya atas disahkannya UU Omnibus Law bersama pemerintah dan DPR.

Baca juga: Dugaan Rasuah di Pengadaan Cairan Top Cleaner, Jampidsus: Orang Beli Barang Gitu Kok Korupsi

Mereka juga menolak mengajukan judcial review atas undang-undang tersebut, lantaran Presiden dianggap masih memiliki wewenang untuk mencabutnya lewat Perppu.

"Kemungkinan 1.000 massa yang akan kami turunkan dalam aksi kali ini."

"Massa tergabung dari mahasiswa seluruh wilayah Indonesia," jelas Remy.

Baca juga: Fahrurrozi Gubernur Tandingan Ahok Meninggal Akibat Covid-19, Sempat Menolak Dirawat di RS

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved