Kebakaran
Dugaan Rasuah di Pengadaan Cairan Top Cleaner, Jampidsus: Orang Beli Barang Gitu Kok Korupsi
Cairan pembersih lantai top cleaner diduga menjadi salah satu faktor yang membuat Gedung Kejaksaan Agung mengalami kebakaran hebat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Ali Mukartono mengatakan pihaknya belum melihat ada tindak pidana korupsi.
Hal itu terkait kesepakatan pengadaan cairan top cleaner antara pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung dengan PT ARM.
Cairan pembersih lantai top cleaner diduga menjadi salah satu faktor yang membuat Gedung Kejaksaan Agung mengalami kebakaran hebat.
Baca juga: Cairan Pembersih Tanpa Izin Edar Picu Kebakaran, Kapuspenkum Kejagung: Kenapa Masih Dijual?
Cairan itu telah digunakan selama dua tahun lamanya.
"Apa dugaan korupsinya kira-kira? Orang beli barang gitu kok korupsi," kata Ali Mukartono kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).
Hingga saat ini, Ali menuturkan Kejagung masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polri.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tolak Rekonstruksi Terbuka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Termasuk, pelimpahan berkas perkara seluruh tersangka yang diduga lalai dalam kasus tersebut.
"Saya belum melihat korupsinya di mana, kita tunggu saja."
"Memang kalau ada nanti pihak penyidik Polri ada data diserahkan ya kita telaah," jelasnya.
Baca juga: Polisi Belum Butuh Keterangan Ahmad Yani Sebagai Saksi Kasus Ujaran Kebencian, Pemeriksaan Ditunda
Ali enggan menanggapi mekanisme kerja sama pengadaan cairan pembersih lantai top cleaner yang dilakukan PPK Kejagung berinisial NH dengan PT ARM.
"Saya tidak tahu. Bukan di saya, prosesnya di sana. Cek saja, tanya Jambin," cetusnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan alasan puntung rokok bisa mengakibatkan kebakaran hebat di Gedung Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020.
Baca juga: Upah Minimum 2021 Tak Naik, Presiden KSPI Nilai Menaker Tak Sensitif Terhadap Nasib Buruh
Menurut Sambo, penyidik Polri tidak begitu saja menyimpulkan sumber kebakaran berasal dari puntung rokok buruh bangunan, yang tengah merenovasi lantai 6 Biro Kepegawaian.
Dia menegaskan, kesimpulan itu diputuskan setelah meminta keterangan 10 ahli di bidang kebakaran, ataupun bidang yang terkait.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung karena Lalai
"Ada yang bertanya apakah rokok bisa menyebabkan kebakaran begitu besar?"