Kebakaran

Dugaan Rasuah di Pengadaan Cairan Top Cleaner, Jampidsus: Orang Beli Barang Gitu Kok Korupsi

Cairan pembersih lantai top cleaner diduga menjadi salah satu faktor yang membuat Gedung Kejaksaan Agung mengalami kebakaran hebat.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana gedung utama Kejaksaan Agung pasca-terbakar, Minggu (23/8/2020). Kebakaran berlangsung selama 11 jam dari Sabtu (22/8/2020) malam dan baru padam pada Minggu (23/8/2020) pagi, setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 65 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. 

"Kita dalami top cleaner ini tidak memiliki izin edar."

"Sehingga penyidik menyimpulkan dengan adanya kegiatan pengadaan bahan alat pembersih lantai ini yang tidak sesuai dengan ketentuan."

Baca juga: Bakal Diperiksa Polisi Soal Mendukung Aksi Mogok Nasional, Ahmad Yani Bilang Itu Pernyataan KAMI

"Maka terhadap Direktur Utama PT APM dan PPK dari Kejagung juga hari ini kita tetapkan tersangka."

"Yang harus bertanggung jawab terkait dengan penjalaran api yang begitu cepat yang terjadi di Kejagung," bebernya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved