Berita Jakarta
Untuk Kamuflase, Kelompok Anarko Tak Lagi Pakai Baju Hitam dan Simbol Khas A Dilingkari
Kelompok ini kata Nana selalu menggunakan simbol A yang dilingkari dan mengenakan baju hitam-hitam di setiap aksi.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
MLAI alias MI dan WH adalah pembuat dan admin akun Facebook 'Grup STM sejabodetabek'. Sementara FN adalah admin dan pembuat akun Instagram @panjang.umur.perlawanan.
Sementara dua orang yang dibekuk terkait ketiganya adalah GAS (16) dan JF (17). "Untuk GAS ini perannya juga sebagai admin akun Facebook Grup STM Sejabodetabek, sementara JF adalah sebagai pembuat atau kreator akun Facebook Grup STM
Sejabodetabek," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).
GAS katanya dibekuk pada Kamis 22 Oktober 2020 di Stasiun Kereta Api Klender, Jakarta Timur dan JF dibekuk pada Sabtu 24 Oktober 2020 di Jalan Bulak Timur 1, Klender Jakarta Timur.
"Untuk mereka ini kasusnya ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Nana.
Baca juga: Sebelum Putuskan Ceraikan Nurdin Rudythia, Nita Thalia Sudah Bertemu dan Jelaskan kepada Anaknya
Sementara 8 orang lainnya yang dibekuk, menurut Nana, ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan berdasar hasil pengembangan aktor lapangan yang diamankan dan ditetapkan tersangka sebelumnya. "Dimana sebelumnya dalam kasus demo anarkis ini ada 143 orang ditetapkan tersangka dan 67 orang diantaranya dilakukan penahanan," kata Nana.
Ke 8 orang itu katanya adalah DS (17), AH (16), AS (16), MA (15), MNI (17), FIQ (16), FSR (15) dan AP (15).
Kesemuanya dibekuk di sejumlah wilayah yakni di Bekasi, Jakarta dan Depok, pada 16, 17, dan 22 Oktober lalu.
"Mereka memiliki peran masing-masing dalam berbagai grup WhatsApp yang mereka buat," kata Nana.
Pembuatan WAG kata Nana berawal karena semuanya merupakan anggota akun facebook STM Sejabodetabek.
"Dan mereka yakni MNI (17), FIQ (16), MA (15) membuat WAG 'JAKTIM OMNIBUSLAW'. Keempatnya inilah adminnya. Diduga karena keterbatasan anggota di WAG mereka membaginya per wilayah. Kami masih dalami ada tidaknya WAG di wilayah lain," kata Nana.
Dalam WAG itu kata Nana ditemukan ajakan demo untuk jangan menggunakan seragam sekolah, membawa petasan, membawa batu untuk melempari petugas.
"Setelah terjadi demo anarkis pada 8 dan 13 Oktober mereka keluar dari WAG, menghapus chat, gambar, video WAG yang berhubungan dengan aksi demo anarkis," kata Nana.
Dari keterangan mereka diketahui bahwa mereka membuat WAG ”JAKTIM OMNIBUSLAW” atas suruhan dari admin WAG ”DEMO
OMNIBUSLAW 7/8” yaitu FSR (15).
"Dimana FIQ merupakan anggota dari WAG tersebut yang didalamnya terdapat ajakan demo anarkis serta petunjuk perlengkapan yang perlu dibawa saat demo yakni membawa petasan, molotov dan batu untuk melempari petugas," kata Nana.
Hasil pengembangan berikutnya kata Nana diperoleh keterangan bahwa FIQ dapat tergabung
dalam WAG ”DEMO OMNIBUSLAW 7/8” karena sebelumnya diperoleh link WAG di akun Facebook 'STM SE-JABODETABEK' yang dibuat oleh R yang kini masih DPO) pada 26 Agustus 2020.