Virus Corona Jabodetabek

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang, Wisatawan Puncak Bogor Bakal Dirapid Test

Tujuan rapid test, lanjut Iwan, untuk memberi pesan kepada masyarakat bahwa wisatawan yang datang ke Puncak harus clear dan tidak membawa penyakit.

Penulis: Hironimus Rama |
WARTA KOTA/HIRONIMUS RAMA
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan (tengah) usai rapat Evaluasi PSBB pra AKB dan Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Liburan Panjang Akhir Oktober 2020, di Ruang Serba Guna l Setda Kabupaten Bogor, Senin (26/10/2020). 

WARTAKOTALIVE, CIBINONG - Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat liburan panjang pada 28 Oktober-1 November 2020, Pemkab Bogor akan menggelar rapid test bagi wisatawan yang datang ke kawasan Puncak

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, usai rapat evaluasi PSBB pra AKB dan antisipasi penyebaran Covid-19 saat liburan panjang akhir Oktober 2020, di Ruang Serba Guna l Setda Kabupaten Bogor, Senin (26/10/2020). 

“Terkait long weekend, kita akan mengantisipasi kedatangan wisatawan dengan melakukan rapid test di Gadog, Taman Wisata Matahari, dan Gunung Mas."

Baca juga: Boyamin Saiman: Masa Puntung Rokok Bisa Bakar Seluruh Gedung? Bisa Juga Kan Ada Pembakar Bayaran?

"Kita lakukan secara random dan alatnya sudah persiapkan dari Dinkes,” kata Iwan.

Tujuan rapid test, lanjut Iwan, untuk memberi pesan kepada masyarakat bahwa wisatawan yang datang ke Puncak harus clear dan tidak membawa penyakit dari luar. 

“Dengan rapid test ini, kita ingin memberi pesan kepada pengunjung yang datang ke Puncak untuk menaati protap 3M secara ketat,” ujarnya.

Baca juga: Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa Lagi pada 2 November 2020, Juga Minta Upah Minimum 2021 Naik 8 Persen

Rapid test ini akan dimulai pada Rabu (28/10/2020).

Kalau ada wisatawan yang reaktif, akan langsung disuruh pulang. 

Selama long weekend ini, kepolisian bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan akan melakukan tugas pemeriksaan dan pengawasan di jalan dan tempat-tempat wisata. 

Baca juga: Warga Jakarta Diminta Belajar dari Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Libur Panjang, Tetaplah di Rumah

“Kepolisian akan melakukan apel persiapan operasi yustisi pada Rabu (28/10/2020)."

"Operasi akan menyasar tempat-tempat wisata di Puncak seperti hotel, villa, restoran, dan kafe,” jelas Iwan.

Pemkab Bogor juga akan memerintahkan Camat sebagai ketua Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, untuk melakukan pengawasan obyek wisata di kecamatan masing-masing. 

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Red Notice Djoko Tjandra Digelar 2 November 2020, Ini Nama Majelis Hakimnya

“Pengawasan ini khususnya fokus di Kecamatan Ciawi, Cisarua, dan Megamendung, supaya protap 3M ini benar-benar dilaksanakan,” jelas Iwan. 

Terkait perpanjangan PSBB pra AKB yang akan berakhir pada 27 Oktober 2020, Pemkab Bogor meminta ada keseragaman dengan wilayah sekitar. 

“Kami minta ke Provinsi Jawa Barat agar jadwal operasional, lokasi, dan jenis usaha diseragamkan."

Baca juga: Diminta Gelar Rekonstruksi Kebakaran Gedung Kejagung, Polri: Penyidik Takkan Terjebak Politisasi

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved