Virus Corona Jabodetabek

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang, Wisatawan Puncak Bogor Bakal Dirapid Test

Tujuan rapid test, lanjut Iwan, untuk memberi pesan kepada masyarakat bahwa wisatawan yang datang ke Puncak harus clear dan tidak membawa penyakit.

Penulis: Hironimus Rama |
WARTA KOTA/HIRONIMUS RAMA
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan (tengah) usai rapat Evaluasi PSBB pra AKB dan Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Liburan Panjang Akhir Oktober 2020, di Ruang Serba Guna l Setda Kabupaten Bogor, Senin (26/10/2020). 

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah tidak mengubah waktu libur panjang yang jatuh pada 28-30 Oktober 2020, atau bertepatan pada Hari Libur Maulid Nabi.

Meski, libur panjang tersebut berpotensi dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur di tengah pandemi Covid-19.

"Sesuai dari arahan Presiden, menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan."

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 19 Oktober 2020: Tanah Abang Hingga Mauk Berpotensi Hujan Deras

"Jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir usai ratas melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/10/2020).

Muhadjir meminta liburan kali ini tidak sampai meningkatkan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Bahkan, kata Muhadjir, Presiden Jokowi telah menaruh atensi tinggi agar liburan tak menjadi pemicu kenaikan kasus Covid-19.

"Bapak presiden sudah menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan sampai nanti menjadi faktor menaiknya angka kasus, dan juga peningkatan masalah Covid-19," beber Muhadjir. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved