Berita Jakarta
Pemprov DKI Masih Pelajari Tuntutan Pekerja AGD yang Berunjuk Rasa di Balai Kota
Ariza telah meminta Dinas Kesehatan untuk mempelajari akar persoalannya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta sedang mempelajari tuntutan pekerja Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Mereka menuntut soal pembentukan serikat pekerja dan menolak adanya Pakta Integritas yang dibuat UP AGD Dinkes DKI.
“Semua keputusan yang diambil pemprov atau dinas terkait tentu melalui proses berdasarkan prosedur ketentuan peraturan dan masukan-masukan yang ada,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Jumat (23/10/2020).
“Kami menghormati, teman-teman AGD yang melakukan demonstrasi. Nanti kami akan memperlajarinya apa yang menjadi tuntutan mereka,” kata pria yang akrab disapa Ariza ini.
Baca juga: Pemprov DKI Belum Terima Rekomendasi Pansus soal Penanganan Banjir
Ariza mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan untuk mempelajari akar persoalannya.
Dia berjanji, akan mencari solusi terbaik dari polemik itu.
“Tentu bila memungkinkan pertemuan, akan kami akomodir semua masukan secara persuasif dan direspon dengan baik,” jelas Ariza.
Seperti diketahui, sekitar 100 pekerja Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta berunjuk rasa di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (22/10/2020) pukul 10.00.
Baca juga: Terima Gaji dan Tunjangan dari DKI, Sopir Ambulans Gawat Darurat Dilarang Bentuk Serikat Pekerja
Baca juga: Polri Pastikan Kebakaran Gedung Kejagung Tak Disengaja, 8 Orang Ditetapkan Tersangka Karena Lalai
Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperhatikan kinerja anak buahnya dalam memimpin Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut.
Pantauan di lapangan, beberapa orang yang berunjuk rasa memakai perlengkapan alat pelindung diri (APD) seperti masker, baju hazmat, sarung tangan, face shield dan sebagainya.
Mereka juga membentangkan beberapa spanduk dan poster yang berisi penolakan PHK bagi tenaga kesehatan, dan berikan mereka kebebasan berpendapat dan lainnya.
Baca juga: Puting Beliung Merusak 109 Rumah Warga Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi
Salah satu pengurus Perkumpulan Pekerja AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Abdul Adjis mengaku tengah bersiteru pimpinan BLUD AGD Dinas Kesehatan sejak akhir tahun 2019 lalu. Dia menjelaskan, perselisihan itu berawal ketika pimpinan BLUD hendak membubarkan perkumpulan mereka.
“Kami ini non PNS yang dijamin oleh UU untuk berkumpul dan berorganisasi. Jadi di awal tahun 2020 ini di bulan Februari mulai dibubarkan perkumpulan kami ini,” kata Adjis saat ditemui di lokasi pada Kamis (22/10/2020). (faf)