Buronan KPK

ICW Bilang KPK Bukan Tak Mampu Meringkus Harun Masiku, tapi Memang Tidak Mau

Menurut Kurnia, rekam jejak dan reputasi KPK selama ini sejatinya dikenal baik dalam mencari buronan kasus korupsi.

KPU
Harun Masiku 

Alex menegaskan, sejak Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Januari 2020, pihaknya bersama-sama kepolisian terus berupaya menangkapnya.

 Brigjen Prasetijo Utomo Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Telusuri Aliran Dana dari Djoko Tjandra

Namun, Alex mengakui hingga saat ini upaya itu belum membuahkan hasil.

"Sampai sekarang belum memberikan hasil. Artinya HM belum tertangkap semata- mata karena faktor teknis saja," ucap Alex.

Ia sekaligus memastikan akan menindaklanjuti sekecil apapun informasi soal keberadaan Harun Masiku.

 Ternyata Ada 13 Orang Indonesia Ikut Ibadah Haji 2020, Ini Identitas Mereka

Sebab, pihaknya meyakini Harun tidak berada di luar negeri, melainkan masih berada di Indonesia.

"HM ini kami tetap melakukan pengejaran."

"Informasi masyarakat yang disampaikan ke KPK tetap kami tindak lanjuti."

 Operasi Penangkapan Djoko Tjandra Dirancang Sejak 20 Juli, Cuma 4 Orang Ini yang Tahu Detailnya

"Misalnya ada yang menyampaikan HM itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor ponsel, kami ikuti," tuturnya.

Keyakinan itu pula yang membuat KPK hingga saat ini belum mengajukan status red notice kepada Interpol terkait Harun Masiku.

"Karena diduga yang bersangkutan masih di dalam negeri, kami belum meminta Interpol mengeluarkan red notice terhadap yang bersangkutan," jelas Alex. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved