Buronan KPK
ICW Bilang KPK Bukan Tak Mampu Meringkus Harun Masiku, tapi Memang Tidak Mau
Menurut Kurnia, rekam jejak dan reputasi KPK selama ini sejatinya dikenal baik dalam mencari buronan kasus korupsi.
Berkaca dari upaya menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Karyoto menyebut tim saat itu berada di lapangan selama 2 bulan untuk memantau pergerakan Nurhadi.
"Ya jelas dievaluasi, terutama satgasnya yang bertanggung jawab."
"Seperti satgas (kasus) Nurhadi ini sudah mungkin hampir 2 bulan di luar terus."
Baca juga: Moeldoko Akui Pemerintah Sering Kewalahan Hadapi Hoaks
"Ketika ada informasi di Surabaya lari ke Surabaya, ketika ada informasi di Jawa Tengah, kemarin ada di Jakarta."
"Ya namanya dia buron akan selalu moving," papar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Harun Masiku bersama tiga orang lainnya, ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, atas kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Baca juga: Luhut Mengaku Jadi Inisiator Omnibus Law Sejak Jabat Menkopolhukam, Lalu Ajak Bicara Orang-orang Ini
Tersangka lainnya ialah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan; kader PDIP Saeful Bahri; dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Ketiga tersangka itu sudah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman berbeda-beda.
Harun Masiku diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Baca juga: Airlangga Hartarto Bilang UU Cipta Kerja Solusi Keluar dari Jebakan Negara Berpenghasilan Menengah
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pihaknya tetap memburu buronan Harun Masiku.
Alex menyebut, penyidik KPK tidak sendirian dalam upaya menangkap eks caleg PDIP itu, karena dibantu oleh pihak kepolisian.
"Kami pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri dan sudah ditetapkan sebagai DPO."
• KRONOLOGI Tim Khusus Polri Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Mahfud MD Langsung Sujud Syukur
"Jadi, tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tetapi dari pihak Polri pun membantu KPK melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Alex, sebagaimana dikutip Antara, Jumat (31/7/2020).
"Jadi, tinggal tunggu waktu saja," imbuhnya.