Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Rp 1 Triliun ke Dinas SDA untuk Penanganan Banjir
Pemprov DKI Jakarta mendapat pinjaman dana sebesar Rp 12,5 triliun dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Dia menargetkan, pengesahan APBD-P akan digelar pada tanggal 13 November 2020 melalui rapat paripurna. Hingga kini, legislatif dan eksekutif masih membahas dan mendalami Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2020 di Hotel Grand Cempaka, Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Taufik menjawab polemik mengenai rapat kerja yang digelar di luar kota, bukan di kantor. Kata dia, jumlah peserta rapat sangat banyak sehingga gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat dianggap tidak mampu menampung peserta yang hadir.
“Pertimbangan begini, anggota Badan Anggaran (Banggar) ada 52 orang, kemudian ditambah staf itu 70 orang. Lalu dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ada 30 orang plus staf sekitar 100 orang,” jelasnya.
“Nah di kantor, kami ngga bisa karena harus 50 persen kapasitasnya. Mau disterilkan juga nggak cukup 100 orang,” tambahnya.