Omnibus Law
Luhut Mengaku Jadi Inisiator Omnibus Law Sejak Jabat Menkopolhukam, Lalu Ajak Bicara Orang-orang Ini
Skema Omnibus Law, katanya, adalah penyederhanaan regulasi tumpang tindih agar lebih produktif dan efisien.
Bahkan, Luhut menyebutkan website Omnibus Law tersebut akan meluncur hari ini di Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Baca juga: Bulan Depan Buruh Gelar Unjuk Rasa Akbar Lagi, Tuntut DPR Lakukan Legislative Review UU Cipta Kerja
"Nanti mungkin per besok akan dibuat website di Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian."
"Anda bisa lihat di sana, bisa urun rembuk di sana, sehingga tidak ada klaim tidak didengarkan pendapatnya," terangnya.
Publik nantinya bisa memberikan koreksi dan masukan ke pemerintah, agar aturan turunan Omnibus Law itu lebih bagus lagi.
Baca juga: Jepang Utangi Indonesia Rp 6,95 Triliun untuk Tanggulangi Covid-19, Juga Bantu Alat Medis
"Kemarin sebenarnya ada konsultasi banyak dilakukan, tapi mungkin kesempatan kurang banyak."
"Dengan kita buka website, kita harapkan bisa lebih bagus," cetusnya. (Yanuar Riezqi Yovanda)