Debt Collector Salah Sasaran, Mau Tarik Motor, Malah Berujung Push Up di Jalan, Siapa kah Korbannya?

Pemilik motor itu memprotes aksi para debt collector tersebut sambil merekamnya dengan menggunakan ponsel.

Editor: Mohamad Yusuf
Instagram @makassar_iinfo
Sebuah video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan empat orang debt collector yang salah sasaran ketika hendak menarik motor di jalan. Pasalnya, ternyata pemilik motor tersebut telah memiliki STNK dan BPKB yang resmi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ada syarat-syarat debt collector menarik kendaraan konsumen leasing.

Mengenai syarat debt collector tarik kendaraan leasing perlu dipahami agar bisa terhindar dari penipuan.

Kali ini Divisi Humas Mabes Polri beri tips cara menghadapi debt collector yang hendak ambil kendaraan.

Hal itu dibeberkan dalam video yang diunggah akun Twitter resmi Divisi Humas Polri, Rabu (15/7/2020).

 Ini Tips Hadapi Orang yang Ngaku sebagai Debt Collector saat Ambil Paksa Kendaraan, Kata Polisi

 Pengusaha Rental Mobil Menjerit karena Masih Dikejar Debt Collector di Tengah Pandemi Covid-19

 UPDATE Bentrok Driver Ojol VS Debt Collector di Surabaya, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Terdapat empat syarat yang harus dipenuhi oleh debt collector yang hendak menarik kendaraan lesing.

1. Identitas KTP

Syarat pertama yang harus dipenuhi, orang yang mengaku sebagai debt collector harus memiliki identitas baik berupa KTP atau SIM.

Identitas diperlukan terlebih orang yang mengaku sebagai debt collector itu bukan aparat atau polisi.

2. Kartu Sertifikasi Profesi

Hal kedua yang harus ditanyakan adalah apakah orang tersebut memiliki Kartu Sertifikasi Profesi.

Kartu Profesi itu diterbitkan oleh APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia).

3. Surat Kuasa

Syarat ketiga, orang yang menagih harus memiliki surat kuasa.

Surat kuasa itu diterbitkan oleh perusahaan leasing dan ditujukan untuk menarik kendaraan sesuai atas nama.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved