Virus Corona Jabodetabek
Pengusaha Rental Mobil Menjerit karena Masih Dikejar Debt Collector di Tengah Pandemi Covid-19
Pengusaha rental mobil mengaku kesulitan menadapatkan penerimaan di tengah wabah Covid-19. Mereka mengeluhkan masih dikejar-kejar oleh penagih utang
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ratusan debitur yang tergabung dalam beberapa anggota komunitas rental
mengadukan nasibnya kepada penasihat hukum akibat terdampak Covid-19.
Mereka mengajukan restrukturisasi utang kepada perusahaan leasing.
Dalam pertemuan dengan Kuasa Hukum dari Law Office Robert B. Keytimu SH & Partners masing-masing perwakilan
dari Komunitas Rental, mengatakan mereka sangat kesulitan akibat dampak Covid-19, saat pertemuan itu. Jumat
(19/6/2020) .
Dalam siaran pers yang diterima Wartakotalive.com, Ketua Rental Mobil Nusantara (RMN) Yansen Botu didampingi
Sekjen RMN, Hanspit Namare mengatakan bahwa komunitas yang tergabung dalam RMN merupakan bagian dari
UMKM dan sesuai Perpu No. 1 dan POJK No. 14 pihaknya sebagai debitur dapat mengajukan restrukturisasi utang
kepada perusahaan leasing.
"Tetapi apa yang kami alami tidak sesuai anjuran pemerintah dan para pihak leasing memperlakukan kami seperti
situasi normal," ungkap Yansen.

Yansen mengatakan bahwa sebagian rekan-rekannya telah didatangi pihak debt collector untuk menagih tunggakan
tersebut serta mencoba menarik paksa unit anggota kami.
Karenanya lanjut Yansen, RMN menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap kepada pihak yang berwenang antara