Virus Corona Jabodetabek

Pengusaha Rental Mobil Menjerit karena Masih Dikejar Debt Collector di Tengah Pandemi Covid-19

Pengusaha rental mobil mengaku kesulitan menadapatkan penerimaan di tengah wabah Covid-19. Mereka mengeluhkan masih dikejar-kejar oleh penagih utang

Dok. RMN
Ketua Rental Mobil Nusantara (RMN) Yansen Botu didampingi Sekjen RMN, Hanspit Namare sedang memberikan penjelasan kepada Kuasa Hukum dari Law Office Robert B. Keytimu SH & Partners masing-masing perwakilan dari Komunitas Rental, Jumat (19/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ratusan debitur yang tergabung dalam beberapa anggota komunitas rental

mengadukan nasibnya kepada penasihat hukum akibat terdampak Covid-19.

Mereka mengajukan restrukturisasi utang kepada perusahaan leasing.

Dalam pertemuan dengan Kuasa Hukum dari Law Office Robert B. Keytimu SH & Partners masing-masing perwakilan

dari Komunitas Rental, mengatakan mereka sangat kesulitan akibat dampak Covid-19, saat pertemuan itu. Jumat

(19/6/2020) .

 

Dalam siaran pers yang diterima Wartakotalive.com, Ketua Rental Mobil Nusantara (RMN) Yansen Botu didampingi

Sekjen RMN, Hanspit Namare mengatakan bahwa komunitas yang tergabung dalam RMN merupakan bagian dari

UMKM dan sesuai Perpu No. 1 dan POJK No. 14 pihaknya sebagai debitur dapat mengajukan restrukturisasi utang

kepada perusahaan leasing.

"Tetapi apa yang kami alami tidak sesuai anjuran pemerintah dan para pihak leasing memperlakukan kami seperti

situasi normal," ungkap Yansen.

Pertemuan perwakilan komunitas rental dengan Kuasa Hukum dari Law Office Robert B. Keytimu SH & Partners, Jumat (19/6/2020) di Jakarta. Mereka meminta perlindungan perlindungan hukum dan kebijakan leasing.
Pertemuan perwakilan komunitas rental dengan Kuasa Hukum dari Law Office Robert B. Keytimu SH & Partners, Jumat (19/6/2020) di Jakarta. Mereka meminta perlindungan perlindungan hukum dan kebijakan leasing. (Dok RMN)

Yansen mengatakan bahwa sebagian rekan-rekannya telah didatangi pihak debt collector untuk menagih tunggakan

tersebut serta mencoba menarik paksa unit anggota kami.

Karenanya lanjut Yansen, RMN menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap kepada pihak yang berwenang antara

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved