TGPF Intan Jaya

Hasil Investigasi TGPF Intan Jaya, Oknum Aparat Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani

Mahfud MD selaku penanggung jawab tim tersebut mengungkapkan, dugaan tersebut didasarkan pada informasi dan fakta yang ditemui tim di lapangan.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Polhukam Mahfud MD 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya menemukan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tewasnya pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku penanggung jawab tim tersebut mengungkapkan, dugaan tersebut didasarkan pada informasi dan fakta yang ditemui tim di lapangan.

Mahfud MD mengatakan, informasi dan fakta yang mengarah ke dugaan tersebut telah termuat di dalam laporan TGPG Intan Jaya yang telah diterimanya.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 32 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jakarta Sisa Dua, Aceh Paling Banyak

Informasi dan fakta tersebut di antaranya nama terduga pelaku, jumlah terduga pelaku, serta informasi detail lainnya.

"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020."

"Informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat," katanya saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Menaker: Jokowi Pilih Tinggalkan Legacy untuk Kita Semua, Bukan Cari Aman

Namun demikian, pihaknya tetap membuka kemungkinan adanya dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam kasus tersebut.

Mahfud MD mengungkapkan, dugaan adanya pihak ketiga tersebut didasarkan adanya kemungkinan pembunuhan dilakukan oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB).

Sehingga, KKSB bisa menuding aparat yang melakukan hal tersebut.

Baca juga: Ini Peralatan yang Diminta Dibawa Pelajar untuk Demonstrasi Rusuh, dari Sarung Tangan Hingga Raket

"Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," papar Mahfud MD.

Selain itu, informasi dan fakta-fakta yang dihimpun tim di lapangan, menunjukkan dugaan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam peristiwa pembunuhan dua aparat, yakni Serka Sahlan pada 17 September 2020, dan Pratu Dwi Akbar Utomo pada 19 September 2020.

Demikian pula, kata Mahfud MD, dengan kasus terbunuhnya seorang warga sipil atas nama Badawi pada 17 September 2020.

Baca juga: DAFTAR 25 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Papua Mendominasi, Jawa Nihil

Untuk selanjutnya, kata Mahfud MD, pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum administrasi negara.

Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, kata Mahfud MD, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan menyelesaikannya sesuai hukum, tanpa pandang bulu.

Dan untuk itu pemerintah meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal prosesnya lebih lanjut.

Baca juga: 40 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19 per 20 Oktober 2020, Muncul 5 Klaster Keluarga

"Adapun yang menyangkut hukum administrasi negara, Menko Polhukam menyerahkannya kepada institusi terkait untuk diselesaikan."

"Agar mengambil tindakan seuai hukum yang berlaku pula," papar Mahfud MD.

Mahfud MD menegaskan, TGPF bertugas mencari dan menemukan fakta terhadap peristiwa kekerasan dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya.

Baca juga: Kondisi Membaik Usai Ditembak KKSB, Dosen UGM Bambang Purwoko Merasa Beruntung

Hal itu didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dalam rangka mencari informasi yang benar dan objektif untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah dan masyarakat.

"Tugas TGPF berbeda dengan tugas aparat penegak hukum yang diatur dalam undang-undang."

"Hasil pengumpulan data dan informasi ini untuk membuat terang peristiwa, bukan untuk kepentingan pembuktian hukum (pro justitia)."

Baca juga: Jokowi Ingin UU Cipta Kerja Segera Diterapkan Agar Pengusaha Muda Cepat Bangkit

"Pembuktian hukum pun menjadi ranah aparat penegak hukum," terang Mahfud MD.

Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya merampungkan proses investigasi atas kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani di Papua.

Menko Polhukam Mahfud MD akan menyampaikan hasilnya ke publik pada Senin (19/10/2020) hari ini.

Ketua TGPF Intan Jaya Benny Mamoto berani memastikan laporan timnya terpercaya.

Baca juga: Ditolak Dewan Pengawas dan Tuai Kritik Publik, Sekjen KPK Tinjau Ulang Rencana Pengadaan Mobil Dinas

"Bisa dipastikan laporan dari tim ini yang akan dipercaya, karena diberi kesempatan seluas - luasnya untuk menggali," ungkap Benny dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/10/2020).

Benny mengatakan dalam proses investigasi, TGPF Intan Jaya melakukan pendekatan secara kultural. Mereka datang bukan dengan tujuan pragmatis.

Segala proses mulai dari mempelajari adat istiadat setempat, mendekatkan diri, pemilihan kata, hingga cara berjabat tangan sesuai adat setempat, ikut dipelajari.

Baca juga: Pemanggilan Mantan Danjen Kopassus Soenarko Terkait Penangkapan Tokoh KAMI? Polri: Terlalu Jauh

Hingga akhirnya, kata Benny, pihaknya diterima dengan baik oleh masyarakat setempat.

"Foto yang akan berbicara tentang yang terjadi di sana, rekaman yang berbicara penggalian informasi berjalan dalam suasana nyaman," ucapnya.

TGPF Intan Jaya sudah bekerja selama 14 hari plus perpanjangan 3 hari, pada 1-17 Oktober 2020.

Baca juga: KAMI Pertimbangkan Ajukan Praperadilan untuk Bebaskan Tiga Deklaratornya, Juga Lapor Komnas HAM

Seluruh hasil investigasi telah disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Benny juga mengatakan tim bentukan Menko Polhukam cukup solid karena terdiri dari akademisi, kejaksaan, Kemenko Polhukam, hingga tokoh agama.

Hal tersebut yang membuat TGPF bisa bekerja secara padat demi memenuhi target mengumpulkan fakta di lapangan.

Baca juga: Gatot Nurmantyo: 27 Oktober 2017 Saya Pernah Sampaikan Waspada Perang Biologis Bisa Lumpuhkan Negara

Mereka melakukan kroscek informasi, mengoleksi data, serta menjalin komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk membuat perkara terang benderang.

"Semula kami saat diberi mandat 14 hari adalah pendek, jika dihadapkan target yang kami hadapi."

"Kita semua tahu medan dan situasi di Papua, tapi ternyata Pak Menko telah menyusun tim yang terdiri dari akademisi, Kejaksaan, Polhukam sendiri, tokoh agama."

"Ternyata komitmen tim yang begitu tinggi solid dan penuh semangat, membuat bisa dengan padat kita melakukan berbagai kegiatan dan mencapai target," tuturnya. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved