TGPF Intan Jaya

Hasil Investigasi TGPF Intan Jaya, Oknum Aparat Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani

Mahfud MD selaku penanggung jawab tim tersebut mengungkapkan, dugaan tersebut didasarkan pada informasi dan fakta yang ditemui tim di lapangan.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Polhukam Mahfud MD 

TGPF Intan Jaya sudah bekerja selama 14 hari plus perpanjangan 3 hari, pada 1-17 Oktober 2020.

Baca juga: KAMI Pertimbangkan Ajukan Praperadilan untuk Bebaskan Tiga Deklaratornya, Juga Lapor Komnas HAM

Seluruh hasil investigasi telah disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Benny juga mengatakan tim bentukan Menko Polhukam cukup solid karena terdiri dari akademisi, kejaksaan, Kemenko Polhukam, hingga tokoh agama.

Hal tersebut yang membuat TGPF bisa bekerja secara padat demi memenuhi target mengumpulkan fakta di lapangan.

Baca juga: Gatot Nurmantyo: 27 Oktober 2017 Saya Pernah Sampaikan Waspada Perang Biologis Bisa Lumpuhkan Negara

Mereka melakukan kroscek informasi, mengoleksi data, serta menjalin komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk membuat perkara terang benderang.

"Semula kami saat diberi mandat 14 hari adalah pendek, jika dihadapkan target yang kami hadapi."

"Kita semua tahu medan dan situasi di Papua, tapi ternyata Pak Menko telah menyusun tim yang terdiri dari akademisi, Kejaksaan, Polhukam sendiri, tokoh agama."

"Ternyata komitmen tim yang begitu tinggi solid dan penuh semangat, membuat bisa dengan padat kita melakukan berbagai kegiatan dan mencapai target," tuturnya. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved