Berita Nasional

Dana Desa Rp 27 Triliun, Mendes PDTT: Bisa Dimanfaatkan untuk Antisipasi dan Penanganan Bencana

Mendes PDTT menyurati para Kepala Desa untuk mengantisipasi banjir, angin kencang, dan longsor di daerahnya masing-masing.

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Fred Mahatma TIS
Wartakotalive.com/Mochammad Dipa
Tangkapan Layar - Pemaparan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI) Abdul Halim Iskandar tentang penggunaan Dana Desa untuk mengantisipasi bencana, dalam konferensi pers virtual, Senin (19/10/2020). 

"Dana inilah (Rp 27.365.732.683.993) yang perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk antisipasi maupun penanganan bencana angin, hujan yang akan berdampak pada banjir dan tanah longsor...”

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Memasuki musim penghujan sejumlah antisipasi terhadap bencana alam seperti banjir, tanah longsor yang juga disertai angin kencang terus dilakukan pemerintah baik di kota maupun di desa.

Khusus antisipasi bencana alam di desa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar menegaskan, bahwa pemerintah berkomitmen untuk meminimalisir terjadinya sejumlah bencana alam tahunan, seperti tanah longsor dan banjir di Indonesia.

"Kita akan fokus pada kondisi alam yang akhir-akhir ini memang cukup mengkhawatirkan dengan adanya bencana angin dan banjir tentu ini akan berdampak kepada longsor," ujar Abdul Halim, dalam konferensi pers virtual Dana Desa untuk Antisipasi Bencana Angin, Banjir dan Longsor, Senin (19/10/2020).

"Tentu angin kencang juga harus di antisipasi yang nanti akan berdampak pada timbulnya bencana," imbuhnya.

Menurut Abdul Halim, adanya badai La Ni Na, yaitu angin kencang yang membawa udara basah, serta musim hujan yang sudah dimulai sejak September dengan membawa pancaroba yang tidak berhenti-henti, tentunya meningkatkan potensi bencana angin kencang, banjir dan tanah lonngsor.

Baca juga: Pro Kontra UU Cipta Kerja, Mendes PDTT: Saya Yakin UU Cipta Kerja Dapat Mengembangkan Bumdes

Baca juga: Terbangkan Layang-layang Batik, Kemendes PDTT Pecahkan Rekor Dunia

Langkah taktis dan strategis

Maka dari itu, lanjut Abdul Halim, pihaknya meminta para kepala desa di seluruh Indonesia untuk mengambil langkah-langkah taktis dan strategis guna mengantisipasi potensi bencana alam di daerah masing-masing.

"Kita sudah mengambil langkah-langkah taktis dan strategis antara lain dengan berkirim surat kepada kepala desa, para pendamping desa, para tokoh desa, per 16 Oktober yang lalu," katanya.

Adapun langkah-langkah taktis dan strategis yang disebutkan dalam surat tersebut antara lain, membersihkan saluran air, memperkuat penahan banjir dan longsor, membuat atau memperbarui tanda jalur evakuasi bencana dan lain-lain dengan pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

“Seperti saya sampaikan beberapa kali, masih ada dana yang tersedia di desa setelah digunakan BLT (Bantuan Langsung Tunai) dana desa itu banyak sekali dana yang bisa dimanfaatkan untuk PKTD,” ungkap Abdul Halim.

Baca juga: Resmi, Mitsubishi Xpander Serba Hitam Mengaspal, Cuma Ada 500 dan 1.000 Unit, Ini Ubahannya

Baca juga: Thermos Shuttle Chef Thermal Cooker, Memasak Ngga Takut Gosong dan Meluap Lagi, Ini Kecanggihannya

Tangkapan Layar - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers virtual Dana Desa untuk Antisipasi Bencana Angin, Banjir dan Longsor, Senin (19/10/2020).
Tangkapan Layar - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers virtual Dana Desa untuk Antisipasi Bencana Angin, Banjir dan Longsor, Senin (19/10/2020). (Warta Kota/Mochammad Dipa)

Mendata warga yang tinggal di lokasi rawan bencana

Beberapa langkah lainnya yang juga harus ditempuh misalnya, mendata warga di desa yang tinggal di lokasi rawan bencana, seperti di bantaran sungai, di atas tebing, di bawah tebing, serta yang tinggal di perbukitan yang gundul.

"Kemudian kita juga minta kepada desa-desa untuk menyediakan lokasi penanganan korban bencana di dekat daerah rawan bencana supaya memudahkan penanganan utamanya, percepatan di dalam proses evakuasi," sebut Abdul Halim.

Kemendes PDTT juga mengingatkan bahwa apapun bencana alam yang diantisipasi, kepala desa dan seluruh jajarannya diminta untuk tidak mengabaikan situasi pandemi yang masih terjadi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan dan menjauhi kerumunan selama melakukan upaya antisipasi.

"Kita juga minta segera melaporkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ketika terjadi bencana," ujarnya.

Baca juga: Ngga Pede Masak? Yuri Kato: Ajinomoto Bikin Aku Lebih Percaya Diri saat Memasak, Semuanya Jadi Lezat

Baca juga: 50 Tahun, GGRP Ganti Logo, Ini Napak Tilas Tiga Pendiri hingga Raih Prestasi Industri Pipa Besi Baja

Kondisi kebencanaan di desa setahun terakhir

Berdasarkan data Kemendes PDTT, disebutkan kondisi kebencanaan di desa selama setahun terakhir ini untuk kondisi angin kencang ada 3.138 desa, lalu bencana banjir ada 9.901 desa, banjir bandang ada 878 desa dan longsor ada 4.971 desa.

“Kondisi kebencanaan yang sering muncul dalam setahun terakhir ini menjadi bagian penting dari antisipasi terhadap mitigasi dan penanganan bencana saat ini dan masa yang akan datang,” ujar Abdul Halim.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved