Berita Nasional

Dana Desa Rp 27 Triliun, Mendes PDTT: Bisa Dimanfaatkan untuk Antisipasi dan Penanganan Bencana

Mendes PDTT menyurati para Kepala Desa untuk mengantisipasi banjir, angin kencang, dan longsor di daerahnya masing-masing.

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Fred Mahatma TIS
Wartakotalive.com/Mochammad Dipa
Tangkapan Layar - Pemaparan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI) Abdul Halim Iskandar tentang penggunaan Dana Desa untuk mengantisipasi bencana, dalam konferensi pers virtual, Senin (19/10/2020). 

Sedangkan untuk kondisi mitigasi bencana yang sudah ada di desa terkait peringatan dini bencana alam ada di 4.547 desa.

Lalu perlengkapan keselamatan (perahu karet, tenda, masker, dan lain-lain) ada di 1.788 desa, kemudian jalur evakuasi bencana di 4.079 desa, serta normalisasi sungai, tanggul, parit, drainase, embung di 21.466 desa (bagian dari penggunaan dana desa).

Tim Sapa Desa sampaikan informasi peringatan dini

Sebagai langkah antisipasi bencana, Kemendes PDTT juga terus menyajikan informasi cuaca ekstrim melalui website https://kemendesa.go.id supaya bisa dilihat dan dibaca dan kemudian menjadi peringatan bagi kepala desa, para pendamping desa, dan warga masyarakat desa.

Selain itu, Kemendes PDTT melakukan langkah aktif  dengan tim Sapa Desa Kemendes PDTT menyampaikan peringatan dini adanya angin kencang, hujan lebat, dan banjir yang bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Tim Sapa Desa menyampaikan peringatan dini yang dikirimkan langsung ke nomor telepon kepala desa, pendamping desa, tenaga ahli pendamping desa, pendamping lokal desa dan semua pihak terkait dengan kepentingan ini," kata Abdul Halim.

"Sehingga setiap hari Kemendes PDTT membuka websitenya BMKG untuk kemudian kita akses dan kita sampaikan,” tambahnya.

Tangkapan Layar - Pemaparan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI) Abdul Halim Iskandar tentang penggunaan Dana Desa untuk mengantisipasi bencana, dalam konferensi pers virtual, Senin (19/10/2020).
Tangkapan Layar - Pemaparan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI) Abdul Halim Iskandar tentang penggunaan Dana Desa untuk mengantisipasi bencana, dalam konferensi pers virtual, Senin (19/10/2020). (Wartakotalive.com/Mochammad Dipa)

Penggunaan dana desa per 18 Oktober 2020

Di kesempatan yang sama, Abdul Halim juga menyampaikan bahwa penggunaan dana desa sampai dengan per 18 Oktober 2020 telah digunakan dengan rincian, yaitu:

- Untuk Desa Tanggap Covid-19 sebesar Rp 3.170.295.090.907.

- Untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebesar Rp 8.254.448.522.660

- Untuk Pembangunan Infrastruktur lainnya sebesar Rp 3.937.953.702.440.

- Untuk BLT Dana Desa sebesar Rp 17.365.495.800.000

Sehingga, total dana desa yang telah dipergunakan sampai 18 Oktober 2020 sebesar Rp 32.728.193.116.007.

Sedangkan dana desa dalam APBN TA 2020 sebesar Rp 71.190.000.000.000, sudah digunakan sebesar Rp 32.728.193.116.007. Jadi masih ada sisa dana desa sebesar Rp 38.461.806.883.993

Sida dana desa

Sisa dana desa tersebut, sudah disiapkan penggunaannya dan sudah pasti terserap untuk BLT Dana Desa sampai Desember 2020 sebesar Rp 11.096.074.200.000.

Sehingga proyeksi dana yang masih bisa digunakan untuk PKTD sampai Desember 2020 sebesar Rp 27.365.732.683.993.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved