Omnibus Law

Arus Lalu Lintas di Jakarta Pusat Akan Dialihkan Jika Massa Unjuk Rasa Membeludak, Ini Urutannya

Pengalihan arus lalu lintas menyusul rencana aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law yang akan digelar Selasa (20/10/2020) siang.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota
Ilustrasi pengalihan arus lalu lintas di Jakarta Pusat jika massa unjuk rasa Omnibus Law membeludak 

6. Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang II yang akan lurus ke Jalan Museum dibelokkan ke kiri maupun ke kanan, arus lalu lintas dari Jalan Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit.

7. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda dan arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun dibelokkan ke kanan Jalan Gajah Mada.

BEM Seluruh Indonesia Hari Ini Demo Tolak Omnibus Law, 5.000 Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan

Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) Remy Hastian Putra Muhammad Puhi mengatakan, 5.000 mahasiswa akan diturunkan untuk melakukan aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI dan pemerintah.

Remy Hastian Putra Muhammad Puhi menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2020).

Remy menyebut, demonstrasi yang digelar Selasa (20/10/2020) hari ini akan diikuti 5.000 mahasiswa.

Video: Sejumlah Mahasiswa Unindra Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa (20/10/2020) pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tulis Remy.

Sejumlah penolakan akan dilayangkan di aksi unjuk rasa tersebut antara lain penolakan UU Omnibus Law yang dianggap berpihak pada penguasa dan oligarki.

Baca juga: Antisipasi Anarkisme, Polres Metro Bekasi Gelar MoU dengan Mahasiswa

Baca juga: Pelajar dan Mahasiswa Harus Tahu, Fadli Zon Tegaskan Mereka Berhak Demo dan Bebas Intervensi

Pihak BEM SI mengaku sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang meminta pihak penolak Omnibus Law untuk mengajukan judicial review.

Padahal menurut Remy, pemerintah dapat mencabut undang-undang lewat Perppu.

"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," jelas Remy.

Diberitakan sebelumnya aksi unjuk rasa akan kembali digelar sekelompok mahasiswa, buruh, dan Organisasi Masyarakat (Ormas).

Baca juga: Bernard Dinata Garap Lagu Untukmu Indonesia, Dinyanyikan Mahasiswa dari Seluruh Penjuru Dunia

Sebanyak 6.000 polisi akan disiagakan untuk menjaga aksi unjuk rasa.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Polsubsektor Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved