Omnibus Law
Arus Lalu Lintas di Jakarta Pusat Akan Dialihkan Jika Massa Unjuk Rasa Membeludak, Ini Urutannya
Pengalihan arus lalu lintas menyusul rencana aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law yang akan digelar Selasa (20/10/2020) siang.
Penulis: Desy Selviany |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Arus lalu lintas di sejumlah ruas di Jakarta Pusat akan dialihkan.
Pengalihan arus lalu lintas menyusul rencana aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law yang akan digelar Selasa (20/10/2020) siang.
Pihak Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pemberlakuan pengalihan arus lalu lintas akan tergantung jumlah massa yang hadir.
"Rekayasa lalu lintas bersifat situasional, dilakukan kalau massa sudah tiba," kata dia saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).
Meski demikian, sudah ada beberapa titik yang sudah dilakukan penutupan sejak semalam.
"Tetapi jalur bus Trans Jakarta dan satu lajur di jalan biasa masih bisa dilewati," jelasnya.
Pihaknya akan mengerahkan 500 personil untuk membantu mengatur volume kendaraan pada demo kali ini.
Berikut rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju ke Jalan Veteran III diluruskan ke traffic light Harmoni.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan ke Jalan Perwira.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.
4. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju ke Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan Jalan Kebon Sirih.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok ke kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan belok ke kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Adul Muis.