Sudah Banyak Selamatkan Uang Negara, Komisi III DPR Bilang Sah-sah Saja KPK Dapat Mobil Dinas

Pada semester I 2020, KPK mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 90,5 triliun.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto menyebut komisioner dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), layak mendapatkan mobil dinas pada tahun anggaran 2021.

"KPK sudah menyelamatkan banyak keuangan negara, jadi saya kira sah-sah saja," ucap Wihadi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Pada semester I 2020, KPK mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 90,5 triliun.

Baca juga: Mabes Polri Tegaskan LGBT Langgar Kode Etik Profesi

Menurutnya, jika pengadaan mobil dinas ditolak dewan pengawas KPK, maka hal tersebut merupakan hak dari masing-masing orang.

"Ini tidak mempengaruhi anggaran mobil dinas untuk lainnya, karena ini adalah anggaran sarana-prasarana sudah ada."

"Itu termasuk pengadaan mobil dinas," papar politikus Partai Gerindra itu.

Baca juga: Kasus Red Notice, Djoko Tjandra Diserahkan ke Kejari Jakpus, 3 Tersangka Lainnya ke Kejari Jaksel

Terkait apakah ini usulan KPK atau bukan, Wihadi menilai hal tersebut bukan menjadi suatu masalah, karena namanya penganggaran di lembaga atau institusi negara, sudah tercantum sarana prasarana untuk operasional pejabatnya.

"Jadi saya kira ini tidak perlu dipermasalahkan, karena memang sudah selayaknya komisioner KPK mendapatkan mobil dinas," ucap Wihadi.

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan meninjau ulang pengajuan anggaran fasilitas mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Mantan Danjen Kopassus Soenarko Minta Diperiksa Senin Pekan Depan

Komisi III DPR diketahui telah menyetujui usulan KPK untuk anggaran mobil dinas.

Namun, rencana pengadaan mobil dinas tersebut menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para mantan pimpinan KPK.

Baca juga: Tahun Depan Dapat Mobil Dinas, Dewan Pengawas KPK Bakal Menolak Tegas

Bahkan, Dewan Pengawas KPK menegaskan bakal menolak fasilitas tersebut.

"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat."

"Dan karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut."

Baca juga: Rocky Gerung: Siapa Juru Bicara Pemerintah? Inisialnya GAM, Gas Air Mata

"Dan saat ini kami sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku," ujar Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved