Tahun Depan Dapat Mobil Dinas, Dewan Pengawas KPK Bakal Menolak Tegas
Komisi III DPR menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 2021.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 2021.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengakui persetujuan pihaknya mengenai anggaran mobil dinas bagi para pimpinan KPK.
"Kami menyetujui pengadaan mobil dinas secara keseluruhan untuk KPK, mencakup pimpinan dan jajaran di bawahnya," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Epidemiolog UI Tuding Pemerintah Berupaya Tekan Testing Covid-19 demi Pilkada Serentak 2020
Namun, Arsul tidak merinci berapa anggaran pengadaan mobil dinas bagi para pimpinan KPK tersebut.
Komisi III, lanjut Arsul, hanya menyetujui kebutuhan anggaran pengadaan mobil dinas pimpinan KPK secara keseluruhan.
"Begini, kalau soal besaran atau angka mobil dinas Komisi III DPR tidak membahas sampai ke situ."
Baca juga: Mau Dilimpahkan ke Kejaksaan, Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi Akhirnya Ditahan
"Yang kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan, bukan alokasi mobilnya untuk siapa, harganya masing-masing berapa, dan jenis atau mereknya apa."
"Karena soal satuan tiganya, maka ya silakan ditanya kepada Kesekjenan KPK," papar Wakil Ketua MPR itu.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri juga membenarkan informasi itu.
Baca juga: ICW Duga Tiga Jaksa Penyidik Kasus Pinangki Melanggar Etik karena Tidak Lakukan Hal-hal Ini
"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan."
"Dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK," ucap Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).
Terkait besaran rincian anggaran untuk mobil dinas itu, Ali mengatakan, KPK belum bisa membeberkannya.
Baca juga: 55 Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Sembuh pada 14 Oktober 2020, Kecamatan Tenjo Jadi Zona Hijau
Sebab, masih dalam tahap pembahasan bersama Komisi III DPR.
"Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal tersebut, saat ini belum final dan masih dalam pembahasan."
"Terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," paparnya.
Baca juga: MA Ungkap Keberadaan Kelompok Persatuan LGBT TNI-Polri, Mabes Polri Ogah Komentar