Omnibus Law

Ini 3 Kelompok Pengunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Versi Pengamat Intelijen, yang Murni Cuma Satu

Stanislaus menilai terjadinya kekerasan dan serangan terhadap aparat keamanan dan perusakan fasilitas umum, sudah direncanakan.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan polisi di Jalan Medan Medeka Barat, saat berusaha memasuki kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Ibu Kota Jakarta. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pengamat Intelijen dan Keamanan Universitas Indonesia (UI) Stanislaus Riyanta menyoroti aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa yang diwarnai kekerasan, serangan terhadap aparat keamanan, dan perusakan fasilitas umum.

Stanislaus menilai terjadinya kekerasan dan serangan terhadap aparat keamanan dan perusakan fasilitas umum, sudah direncanakan.

Hal itu terbukti dari temuan adanya orang-orang yang menyusup dalam kelompok buruh dan mahasiswa, dengan membawa peralatan seperti besi panjang, batu, bahkan molotov.

Baca juga: Ditolak Dewan Pengawas dan Tuai Kritik Publik, Sekjen KPK Tinjau Ulang Rencana Pengadaan Mobil Dinas

Hal ini disampaikan Stanislaus dalam diskusi webinar yang digelar Indonesian Public Institute (IPI) dengan Tema: 'Pro Kontra Omnibus Law, Kepentingan Siapa?' Jumat (16/10/2020).

"Alat-alat tersebut dibawa tentu saja bukan untuk mendukung penolakan UU Cipta Kerja."

"Tetapi untuk menciptakan kondisi kacau dan rusuh, dan mengarah kepada delegitimasi pemerintah," kata Stanislaus.

Baca juga: Pemanggilan Mantan Danjen Kopassus Soenarko Terkait Penangkapan Tokoh KAMI? Polri: Terlalu Jauh

Stanislaus pun menduga ada tiga kelompok dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang terjadi di berbagai kota di Indonesia.

Kelompok pertama adalah mahasiswa dan buruh yang tujuan utamanya murni mengkritisi UU Cipta Kerja.

"Kelompok pertama ini sangat jelas identitasnya, tempat kerjanya jelas, kampusnya jelas."

Baca juga: KAMI Pertimbangkan Ajukan Praperadilan untuk Bebaskan Tiga Deklaratornya, Juga Lapor Komnas HAM

"Mereka menggunakan hak menyampaikan pendapat yang dilindungi undang-undang," ulas Stanislaus.

Kelompok kedua, lanjutnya, adalah para pengikut, pengejar eksistensi, korban propaganda hoaks di media sosial.

Kelompok ini didominasi oleh remaja-remaja yang nyaris sebagian besar tidak paham konten UU Cipta Kerja.

Baca juga: Gatot Nurmantyo: 27 Oktober 2017 Saya Pernah Sampaikan Waspada Perang Biologis Bisa Lumpuhkan Negara

"Kelompok kedua ini mudah diprovokasi untuk menyerang aparat," lanjutnya.

Kelompok ketiga, papar Stanislaus, adalah para penumpang gelap, menumpang isu penolakan UU Cipta Kerja untuk kepentingannya sendiri/kelompok.

"Ciri khas dari kelompok ini dapat dilihat dari aksi dan narasinya," jelas Stanislaus.

Baca juga: Relawan Sebut Ada Pejabat Coba Jauhkan Jokowi dari Rakyat dan Jerumuskan ke Situasi Politik Sulit

Ia memaparkan, aksi yang dilakukan kelompok jenis ketiga ini menjurus pada kekerasan dan perusakan yang dilakukan oleh kelompok anarko.

Sedangkan narasi yang disampaikan melenceng dari UU Cipta Kerja.

Misalnya, narasi lengserkan Presiden atau sentimen terhadap etnis tertentu, dilakukan oleh kelompok politis dan ideologis.

Baca juga: Pasien Baru Covid-19 di Kabupaten Bogor Menurun Dua Hari Terakhir, Kasus Sembuh Meningkat

"Bukti dari adanya kelompok ketiga ini adalah adanya penangkapan oleh Polri terhadap para pelaku, yang bukan berasal dari komponen buruh dan mahasiswa," papar Stanislaus.

Terakhir, ia menilai pengesahan UU Cipta Kerja telah dikapitalisasi dan dijadikan kesempatan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk membuat kekacauan, kerusuhan, bahkan mengadu domba antara masyarakat dengan aparat.

"Polri harus bertindak tegas dengan melakukan proses hukum terhadap siapapun juga yang terbukti melakukan provokasi, menyebar hoaks."

Baca juga: Ambil Contoh Singapura, Ini Bahaya Tenaga Kerja Asing Masuk Indonesia Menurut Gatot Nurmantyo

"Sehingga mengakibatkan unjuk rasa menjadi rusuh dan berdampak negatif," papar Stanislaus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, pihaknya masih mencari aktor kerusuhan demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta.

Indikasi adanya aktor di balik kerusuhan tersebut terlihat dari adanya suplai logistik dan barang untuk menimbulkan kerusuhan.

"Ada, ada (indikasi disiapkan logistik dan barang bagi perusuh)."

 Tersangka Kerusuhan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta 87 Orang, Tak Ada Buruh dan Mahasiswa

"Dilihat dari mana? Seperti makan, mereka makan itu ada mobil yang mengantarkan makanan ke kelompok mereka, lalu batu-batu sampai bom molotov."

"Ini masih kita selidiki semua," ujar Yusri saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020).

Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan di lapangan.

 Mau Jadi Imam Masjid di Uni Emirat Arab? Penuhi Syaratnya dan Kirim CV ke Sini

Yusri mengatakan, pihaknya berusaha mengumpulkan bukti melalui CCTV dan video yang beredar di media sosial.

Selain itu, pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi juga masih terus dilakukan.

Hal ini dilakukan untuk mencari informasi dan menemukan aktor yang diduga mengoordinir kelompok-kelompok yang melakukan vandalisme, pembakaran pos polisi hingga fasilitas umum.

 Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 10 Oktober 2020: Grogol Hingga Bogor Hujan Sedang dan Lebat

"Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti saksi yang ada, kita mengumpulkan barang bukti CCTV dan video-video pendek yang beredar di media sosial," jelasnya.

"Terus kemudian keterangan-keterangan saksi di lapangan."

"Ini masih kita kumpulkan semuanya untuk mencari aktor yang di belakang kelompok ini, karena indikasinya ke arah sana," beber Yusri.

 Ekonom Indef Bilang Pelajar Ikut Demonstrasi karena Masuk Golongan Tingkat Pengangguran Tinggi

Sebelumnya, Mabes Polri mendalami kemungkinan adanya sosok fasilitator dalam kerusuhan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, proses penyelidikan dan pendalaman masih dilakukan hingga saat ini.

"Itu pasti masih dalam pendalaman, karena baru kemarin kejadiannya," ujar Awi kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).

 Boyamin Saiman Bukan Penyelenggara Negara, KPK Analisa Uang Rp 1,08 Miliar yang Diterima MAKI

Untuk saat ini, Awi mengatakan kepolisian masih mengumpulkan fakta dan bukti di lapangan.

Tak hanya itu, pihaknya juga berusaha menggali informasi dan keterangan dari pelaku unjuk rasa yang berhasil diamankan oleh kepolisian.

Awi pun berharap dalang atau sosok fasilitator kerusuhan unjuk rasa dapat segera diketahui dan ditemukan melalui proses ini.

 IDI Prediksi Kasus Covid-19 Melonjak Masif 1-2 Minggu Lagi Akibat Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

"Dari fakta-fakta di lapangan, dari bukti yang dikantongi polisi, dari keterangan para pelaku demo kemarin nanti di situ dicari benang merah."

"Semoga segera ditemukan dalangnya," harap Awi.

Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta berujung rusuh pada Kamis (8/10/2020) lalu.

 Pasien Covid-19 Kabupaten Bogor Tambah 58 Orang pada 8 Oktober 2020, Termuda Umur 4 Tahun

Polisi menciduk 1.000 orang lebih dalam kasus tersebut.

Polda Metro Jaya menyebut mayoritas massa yang diamankan merupakan pelajar SMK maupun kelompok anarko.

Dalam pengakuannya ke polisi, mereka mengaku difasilitasi untuk datang ke Jakarta dan membuat kerusuhan. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved