Jumat, 29 Mei 2026

Dikejar Polisi dan Warga Koja, Jambret Ponsel Jatuh dari Motor, Temannya Kabur

Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Wahyudi mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Kamis (15/10/2020) sekira pukul 19.30 WIB.

Tayang:
Penulis: Junianto Hamonangan |
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

WARTAKOTALIVE, KOJA - Rizki Maulidil Chaer (24) ditangkap aparat Polsek Koja, usai menjambret telepon seluler di Jalan Mawar Luar, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Wahyudi mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Kamis (15/10/2020) sekira pukul 19.30 WIB.

Peristiwa penjambretan bermula ketika korban, Manik Kusumaningtyas (19) dan temannya, pulang bekerja dengan berjalan kaki sambil memainkan ponsel Oppo miliknya.

Baca juga: Tahun Depan Dapat Mobil Dinas, Dewan Pengawas KPK Bakal Menolak Tegas

Tidak lama berselang, pelaku bersama temannya, Bowo, mendekati korban dengan mengendarai sepeda motor.

Keduanya pun lalu beraksi merampas ponsel milik korban.

“Dengan mengendarai sepeda motor mendekati korban, pelaku Bowo langsung mengambil ponsel yang dipegang korban dan langsung kabur,” ujar Wahyudi, Sabtu (17/10/2020).

Baca juga: Rocky Gerung: Siapa Juru Bicara Pemerintah? Inisialnya GAM, Gas Air Mata

Korban pun spontan berteriak maling.

Anggota Opsnal Polsek Koja yang sedang observasi dan mendengar teriakan itu, lalu mengejar pelaku dengan dibantu warga setempat.

“Pada saat pelarian itu pelaku terjatuh dari motor."

Baca juga: Tak Disiplin Isolasi Mandiri, Warga Kelurahan Malaka Jaya Duren Sawit Dijemput Tim Satgas Covid-19

"Pelaku diamankan di Jalan Deli, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara,” jelas Wahyudi.

Namun demikian, hanya Rizki saja yang dapat diamankan.

Sedangkan Bowo melarikan diri dengan membawa barang hasil kejahatannya tersebut.

Baca juga: Modal Molotov dan Pylox, Satu Anggota KAMI Medan Ingin Buat Skenario Kerusuhan Seperti 1998

Adapun barang bukti yang disita berupa satu unit motor Honda Scoopy bernopol B 4020 FLI yang digunakan sebagai alat melakukan kejahatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Koja untuk penyidikan lebih lanjut.

Dijambret Saat Asyik Live Facebook

Video yang memperlihatkan seorang wanita jadi korban aksi penjambretan saat live Facebook di kawasan Suaka Margasatwa Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, viral di media sosial.

Video yang diunggah akun Instagram @jakut.info tersebut memperlihatkan seorang wanita sedang memegang telepon seluler, dan mengarahkan kamera depan ke wajahnya.

Tidak lama berselang, dua pria yang berboncengan mengendarai sebuah sepeda motor, datang dari arah belakang.

Pelaku lalu merampas ponsel tersebut dan melarikan diri.

Belakangan diketahui korban merupakan seorang karyawan swasta dan bernama Mega Gustina (30).

Menurut Mega, peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/9/2020) pagi.

 DAFTAR 62 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Sumut dan Sumbar Paling Banyak

"Saya adalah korban dari penjambretan di Hari Minggu (27/9/2020), tepatnya sekitar jam 8.30 WIB di depan kawasan Margasatwa Muara Angke," kata Mega, Rabu (30/9/2020).

Mega menceritakan, ketika itu dirinya bersama kedua temannya sedang bersepeda ke arah Pantai Indah Kapuk, dan melewati area Suaka Margasatwa Muara Angke.

Saat melintas di sekitar lokasi, Mega dan kedua temannya mendapati kawanan monyet berkeliaran di jalanan.

 Mahfud MD: Nobar yang Langgar Protokol Kesehatan Dilarang, Bukan Cuma untuk Film G30S/PKI

Melihat pemandangan langka itu, mereka pun berusaha mengabadikan.

"Karena kita pertama kali lewat situ dan baru pertama kali lihat ada kawasan itu."

"Akhirnya kita berhenti dan mengabadikan momen lah, kayak bikin story gitu," ungkapnya.

 KAMI Bilang Oligarki Tanda Kebangkitan Komunis, Usman Hamid: Itu Justru Musuh Sejati PKI

Mega lalu mengeluarkan ponsel dan mengambil gambar suasana di depan Suaka Margasatwa Muara Angke, serta melakukan siaran langsung di aku Facebook miliknya.

Saat itu, dua pria yang berboncengan mengendarai sepeda motor datang dari belakang Mega.

Mereka lalu merampas ponsel yang sedang dipakai korban untuk siaran langsung.

 INI 20 Daerah dengan Kematian Akibat Covid-19 Tertinggi di Indonesia, Setiap Angka Adalah Nyawa

"Kedua orang ini tiba-tiba langsung merampas handphone aku."

"Cuma aku sempat tarik-tarikan handphone, cuma enggak bisa, karena jari-jari aku langsung sakit jadinya kelepas," beber warga Jakarta Barat itu.

Alhasil, ponsel Oppo A9 miliknya raib dijambret pelaku.

 21 ABG Cigombong Sumbang Kasus Terbanyak Covid-19 di Kabupaten Bogor per 29 September 2020

Menurut Mega, pelaku memakai jaket abu-abu, di mana yang satunya menggunakan helm dan tidak mengenakan masker.

"Laporan sudah diproses, semoga untuk si penjambret ini bisa segera ditangkap oleh pihak kepolisian," harap wanita yang telah melapor ke Polda Metro Jaya ini.

Jambret Bacok Warga Lalu Ceburkan Diri ke Kalimalang

Penjambret di dekat Kampus Unisma Bekasi, babak belur dihajar massa.

Aksi pengeroyokan oleh massa itu juga viral di media sosial.

Pelaku penjambretan sempat kabur dan nyebur ke aliran Kalimalang depan SMPN 2 Jalan Charil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

 Bantu Hapus Red Notice Djoko Tjandra, Dua Jenderal Polri Dapat Uang, Nominalnya Dibuka di Pengadilan

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo membenarkan peristiwa massa menangkap dan mengeroyok penjambret.

"Iya benar itu kejadian jambret HP," kata Sutoyo saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).

Sutoyo menerangkan, pelaku bernama Karang (27) melakukan aksi penjambretan telepon genggam milik korban Juriati.

 Kabareskrim Surati Jaksa Agung, Minta Izin Mau Periksa Pinangki Sirna Malasari

Penjambretan terjadi di Ruko Kalimas Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penjambret bernama Karang (27) lantas langsung dikejar korban bersama warga.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat membacok warga, sehingga membuat warga kesal dan menghakimi pelaku.

 Loyalis Klaim Partai Baru Bentukan Amien Rais Rampung Desember 2020, Sekjen PAN Sangsi

"Ketangkap warga karena saat dikejar warga, pelaku membawa golok dan sempat membacok warga yang mengejar," bebernya.

Awalnya, kata Sutoyo, korban datang dari Terminal Kota Bekasi arah lampu merah Unisma, lalu belok kiri ke arah Tol Timur.

Tiba-tiba, ponsel korban yang berada di dalam kantong jaket di ambil oleh pelaku.

 Kerabat: Informasi yang Kami Dapat, Harun Masiku Sudah Meninggal, Istrinya Empat Bulan Menghilang

Spontan korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling.

Korban sempat menabrak sepeda motor pelaku satu kali, namun pelaku tidak jatuh.

Setelah sampai lampu merah Tol Bekasi Timur, korban kembali menabrak pelaku, dan terjatuh.

 Loyalis Amien Rais Sebut PAN Kini Bukan yang Dulu Lagi, Sudah Menjadi Kelas Jauh PDIP

"Dari situ pelaku belok kiri arah Bulak Kapal, tapi oleh warga pengendara lain pelaku dikejar."

"Sehingga pelaku ditendang dan jatuh di depan Carrefour Jalan Cut Mutia Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur," bebernya.

Saat terjatuh, pelaku hendak ditangkap warga dan korban, akan tetapi pelaku mengeluarkan golok yang disabetkan ke warga.

 Giring Ganesha Jadi Capres, Sonny Tulung Bilang Peluangnya Agak Berat Walaupun Bukan Tak Mungkin

Kemudian pelaku lari dan menceburkan diri ke Kalimalang depan SMPN 2 Kota Bekasi, setelah itu berhasil ditangkap dan dikeroyok massa.

"Warga ini ada yang terluka mengalami luka sabet di kepala dan leher," imbuhnya.

Sutoyo menerangkan, kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Bekasi Timur guna diperiksa lebih lanjut.

 Bela Firli Bahuri di Kasus Helikopter, Neta S Pane Tuding Kelompok Taliban and The Gang

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi E 4808 CY milik pelaku, handphone Iphone 7, dan satu golok.

"Pelaku kita jerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tuturnya. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved