Berita Video

VIDEO: Polisi Juga Amankan Lima Pelajar SD Saat Demo Omnibus Law

"Usia mereka sekitar 10 atau 11 tahun. Ini memprihatinkan, karena mereka dijadikan alat untuk aksi demonstrasi oleh pihak tertentu," kata Kabid

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

Untuk di wilayah Tangerang kata Yusri sampai Selasa sore tercatat sudah 140 orang yang diamankan. "Mereka rata-rata anak sekolah dan pengangguran. Kami masih tunggu data lengkap selanjutnya," kata dia.

Selain itu kata Yusri ada 20 orang yang diamankan dan diperiksa terkait adanya seorang pemuda yang kedapatan membawa ketapel di dalam tasnya, saat hendak bergabung dengan massa aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di Istana Negara, Selasa (13/10/2020).

Ke 20 orang itu katanya mengenakan atribut salah satu ormas Islam dan diduga akan membuat onar.

Baca juga: Menyusup di Aksi Unjuk Rasa, Polisi Tangkap 500 Perusuh yang Mayoritas Pelajar

"Mereka berangkat dari Pandeglang, Banten dan ketangkap di Sawah Besar, lalu dibawa ke Monas serta sempat diinterograsi langsung oleh Kapolda dan Pangdam Jaya," kata Yusri, Selasa (13/10/2020).

Mereka katanya berencana menuju Istana Negara. Namun di kawasan Sawah besar, Jakarta Pusat, personel TNI-Polri menghalau serta memeriksa ke-20 orang tersebut.

"Dan didapati barang berbahaya selanjutnya ke-20 orang dibawa ke area Monas untuk dilakukan pemeriksaan secara lanjut, baik tujuan, serta koordinator dan penggerak mereka, “ katanya.

Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami dan memeriksa identitas serta status para pemuda tersebut.

"Identitas dan statusnya masih di dalami. Intinya yang bersangkutan menggunakan pakaian untuk demo, tapi di dalam tasnya kami dapati ada ketapel. Ini kan berarti niatnya sudah berbeda dan mau rusuh. Karenanya kami amankan dan masih didalami lagi," kata Yusri.

33 sepeda motor diamankan

Polda Metro Jaya mengamankan 33 sepeda motor di sekitar parkiran IRTI Monas, Jakarta Pusat. Diduga motor itu ditinggalkan para peserta aksi demo menolak UU Omnibus Law, Selasa (13/10/2020).

Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (14/10/2020).

“Sementara ini ada 33 sepeda motor yang ditinggalkan massa atau peserta demo, setelah mereka dipukul mundur,” kata Sambodo.

Baca juga: Fadli Zon sebut Penyerangan Ambulans di Aksi 310 Mirip di Israel, Begini Penjelasan Polisi

Menurut Sambodo, puluhan unit sepeda motor itu diamankan sementara pihaknya dan masyarakat yang merasa memiliki motor dapat mendatangi pihaknya dengan membawa surat kendaraan.

Puluhan motor tersebut, kata Sambodo, diamankan di Polda Metro Jaya. "Ini sebagai pengamanan dan untuk mengidentifikasi pemiliknya," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved