Omnibus Law

Jadi Tempat Pelarian Perusuh, Warga di Kwitang Terkena Dampak Gas Air Mata

Saat aparat mulai masuk ke pemukiman, Ketua RT dan RW setempat dilibatkan untuk menyisir wilayah pemukiman.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Desy Selviany
Ilustrasi: Demo menilak UU Cipta Kerja di sekitar Istana Negara berakhir ricuh, ribuan batu berserakan di jalan seusai bentrokan polisi dan pendemo. 

WARTAKOTALIVE.COM, SENEN - Pemukiman Kwitang, Senen, Jakarta Pusat sempat digruduk aparat polisi saat unjuk rasa berakhir ricuh Selasa (13/10/2020) malam. Penggerudukan itu lantaran banyak massa anarko yang melarikan diri ke pemukiman penduduk.

Hal itu diungkapkan oleh Lurah Kwitang Rasimun.

Rasimun mengatakan, sekira pukul 21.00 WIB, massa anarko yang sempat berada di Tugu Tani, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat dipukul mundur polisi dengan gas air mata.

Baca juga: Tuntut Perppu Pembatalan Omnibus Law, Buruh Kembali Unjuk Rasa di Cikini

Walhasil massa berhamburan dan sebagian lari ke arah pemukiman penduduk di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.

Mereka menyatu dengan penduduk yang keluar rumah lantaran penasaran dengan penyebab keramaian.

Aparat polisi bermotor pun mengejar massa anarko yang masuk ke pemukiman penduduk.

Baca juga: Sebanyak 10 dari 34 Pendemo Tolak UU Ciptaker yang Reaktif, Dipastikan Positif Covid-19

Mereka menembakan gas air mata kepada massa anarko yang menyaru dengan penduduk sekitar.

"Jadi saat ditembakan gas air mata itu mau tidak mau warga juga ikut terkena imbasnya," ujar Rasiman dihubungi Rabu (14/10/2020).

Namun demikian, Rasiman memaklumi bahwa tindakan tersebut merupakan standar operasional prosedur (SOP) dari aparat kepolisian.

Baca juga: Pria Diborgol Turut Dihadirkan saat Polisi lakukan Olah TKP Penembakan Ambulans di Menteng

Oleh karena itu kata Rasiman, saat aparat mulai masuk ke pemukiman, Ketua RT dan RW setempat dilibatkan untuk menyisir wilayah pemukiman.

Mereka menjaring massa yang bersembunyi di pemukiman warga saat kerusuhan terjadi.

"Bagaimanapun juga kan hanya Ketua RT dan RW yang dapat bedakan warganya atau bukan," jelas Rasiman.

Baca juga: Saksi Mata Sebut Massa Sudah Sepi saat Ambulans Ditembaki Gas Air Mata di Menteng

Selain itu para warga asli Kwitang dibujuk untuk masuk ke dalam rumah agar aparat polisi dapat menyisir perusuh.

Warga pun menurut sehingga polisi dapat menangkap para perusuh yang bersembunyi di pemukiman.

Penyisiran dilakukan sampai pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Polsek Pulogadung Tangkap 42 Orang yang Diduga Hendak Ikut Demo, Satu Orang Reaktif Covid-19

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved