Omnibus Law

IPW Sebut Penangkapan Aktivis KAMI Cuma Terapi Kejut dan Uji Nyali, pada Akhirnya Semua Dibebaskan

Selama rezim Jokowi berkuasa, penangkapan petinggi KAMI adalah penangkapan aktivis kritis yang kelima kalinya.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
ISTIMEWA
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) 

WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, selama rezim Jokowi berkuasa, penangkapan petinggi KAMI adalah penangkapan aktivis kritis yang kelima kalinya.

"Empat penangkapan terdahulu dengan tuduhan makar, tapi akhirnya semua tertuduh dibebaskan."

"Kasusnya tidak sampai dilanjutkan ke pengadilan."

Baca juga: BREAKING NEWS: FPI Kabarkan Rizieq Shihab Segera Pulang ke Indonesia, Katanya Cekal Sudah Dicabut

"Padahal tuduhannya sangat serius, yakni makar, tapi kok tidak lanjut ke pengadilan?" kata Neta kepada Wartakotalive, Rabu (14/10/2020).

Ini berarti, kata Neta, rezim Jokowi pun tidak yakin dengan tuduhan makarnya, sehingga setelah ditahan beberapa minggu, para aktivis kritis tersebut dibebaskan semuanya.

"Jadi tiga penangkapan terdahulu yang dilakukan rezim Jokowi hanyalah sekadar terapi kejut buat para aktivis kritis dan buat proses demokrasi."

Baca juga: Syahganda Nainggolan Diciduk karena Cuitan di Twitter, Ahmad Yani: Kalau Dikriminalisasi Kita Lawan!

"Bagaimana dengan penangkapan Syahganda Cs atau para petinggi KAMI?"

"IPW menilai, kasus Syahganda Cs setali tiga uang dengan kasus makar terdahulu," tuturnya.

Artinya, kata Neta, semua itu tak lain sekadar terapi kejut untuk para pengikut KAMI, di tengah maraknya aksi demo buruh yang menolak UU Ciptaker yang kontroversial.

Baca juga: Ridwan Kamil Janjikan Warga Depok Dapat Vaksin Covid-19 Mulai Bulan Depan

"IPW melihat, sejak semula rezim Jokowi sudah mengincar pergerakan dan manuver KAMI, yang dianggap cenderung menjengkelkan."

"Berbagai aksi penolakan di berbagai daerah sudah 'dilakukan' tapi aktivis KAMI tetap 'bandel' untuk bermanuver," ucap Neta.

Sementara, untuk menangkap mereka, katanya, tidak ada alasan yang tepat.

Baca juga: Salip Turki Lalu Arab Saudi, Kasus Covid-19 Indonesia Kini Peringkat 19 dan Dekati Filipina

"Sebab ujuk-ujuk menangkap mereka pasti akan ramai ramai dikecam publik," ulasnya.

Sehingga, begitu ada momentum aksi demo menolak UU Ciptaker, penangkapan terhadap para petinggi KAMI pun dilakukan.

"Penangkapan ini sama seperti dilakukan rezim Jokowi terhadap Hatta Taliwang cs mapun Eggi Sudjana cs."

Baca juga: Sekjen PDIP: Kebijakan Jokowi Mana yang Merugikan Bangsa dan Negara?

"Yang dilakukan saat akan terjadinya aksi demo besar di periode pertama pemerintahan Jokowi."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved