Omnibus Law Cipta Kerja
Gubernur Ganjar Undang BEM Kampus Diskusi soal UU Cipta Kerja, Tidak Ada Satupun yang Datang
Ganjar akan segera membuka posko pengaduan dan konsultasi bagi buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait beleid Cipta Kerja.
"Perguruan tinggi yang bertanggung jawab pada tegaknya kebenaran seharusnya menjadi institusi yang berdiri paling depan menentang segala bentuk kesewenangan penguasa. Bukan sebaliknya, sekadar membebek dan menjadi pelayan penguasa," terangnya.
Aliansi menegaskan, demonstrasi adalah tindakan yang konstitusional, bagian dari cara dalam menyampaikan pendapat.
• Jokowi Sebut Ada Hoaks soal Amdal, Walhi Curiga Presiden Tak Baca Draft UU Ciptaker
Demonstrasi dilakukan terutama sebagai respons atas buntunya saluran kritik lainnya, baik yang telah disampaikan melalui kertas kebijakan, karya ilmiah maupun opini di media.
Kajian akademik terhadap RUU Cipta Kerja juga telah dilakukan sejak ia pertama dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidatonya Oktober 2019.
"Banyak civitas akademika yang telah mengkritik pembahasan draf RUU Cipta Kerja yang sangat tertutup, tidak transparan dan rahasia yang bertentangan dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan," katanya
• Giliran FPI, GNPF, PA 212 dan Puluhan Ormas Akan Gelar Aksi Besar Tolak UU Ciptaker di Istana Negara
Kritik ini telah disampaikan baik melalui tulisan maupun diskusi di berbagai media massa.
Kritik serupa baik terhadap proses perumusan dan penyusunan maupun terhadap substansinya juga telah banyak disuarakan oleh para akademisi maupun berbagai elemen masyarakat sipil lainnya.
"Bukannya mengakomodasi kritik dan masukan masyarakat akademik, pemerintah dan DPR justru menganggap kritik sebagai hoax."
Pada kenyataannya, pemerintah dan DPR justru mengakui bahwa hingga kini tidak bisa ditunjukkan adanya draf final yang disahkan oleh DPR pada tanggal 5 Oktober 2020.
• Kritik UU Cipta Kerja tak Digubris Jokowi, Gus Ulil: PBNU Hanya Didengar soal Isu anti-Khilafah
Hal ini menunjukkan bahwa justru pemerintahlah yang menyebarkan disinformasi dan hoax mengenai UU Cipta Kerja.
Tugas perguruan tinggi di antaranya memberikan pencerahan kepada masyarakat dengan melawan berbagai disinformasi yang diproduksi oleh penguasa yang sewenang-wenang serta para pendukungnya.
Dr. Wendra Yunaldi yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat menambahkan, aliansi juga menganggap, memberikan imbauan kepada dosen untuk tidak memprovokasi mahasiswa melakukan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja adalah bentuk intervensi politik terhadap independensi dosen sebagai akademisi yang hanya bertanggung jawab pada tegaknya kebenaran.
• Dulu Jadi Die Hard Jokowi, Tokoh NU Akhmad Sahal kini Kecewa: Jokowi Luntur keJokowiannya
:Imbauan semacam ini juga cara yang merendahkan seolah mahasiswa tidak memiliki independensi dalam bersikap melihat ketidakadilan dan kesewenangan penguasa," ujarnya
Tanpa diprovokasi oleh dosen, mahasiswa telah menjadi aktor terdepan yang menyuarakan kebenaran bersama buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota dan kelompok-kelompok sosial lainnya yang menjadi korban kesewenangan penguasa.
Selanjutnya, imbauan kepada mahasiswa untuk tidak ikut berdemonstrasi karena alasan membahayakan keselamatan dan kesehatan di masa pandemi tidak sejalan dengan kengototan pemerintah untuk tetap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di berbagai daerah.
• Pakar Psikologi Forensik Nilai Kostum Ala Robot Picu Brutalitas Polisi saat Amankan Aksi Demo