Omnibus Law

Ada Massa Penyusup Saat Demo Massa FPI dan GNPFI MUI, Bikin Onar Hingga Lempar Bola Kasti Beracun

Adanya penyusup selama unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja bukan isapan jempol. Terbukti saat massa FPI dan GNPFI MUI menggelar unjuk rasa

Penulis: Desy Selviany |
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Massa perusuh menyusup di tengah barisan aksi unjuk rasa yang digelar FPI, Selasa (13/10/2020). Polisi terpaksa memukul mundur karena tak mau kompromi. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Adanya penyusup selama unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja bukan isapan jempol.

Terbukti saat massa FPI dan GNPFI MUI mulai membubarkan diri pukul 15.45 WIB.

Saat itu muncul massa yang melempari batu ke arah polisi. 

Baca juga: Cegah Penyusup Selama Demo FPI, Polsek Pademangan Sekat Tiga Titik Lintasan Pendemo

Baca juga: BREAKING NEWS: FPI Kabarkan Rizieq Shihab Segera Pulang ke Indonesia, Katanya Cekal Sudah Dicabut

Saat lemparan batu pertama, polisi sempat ajak kompromi selama 20 menit.

Namun massa tak kenakan atribut FPI dan GNPFI MUI malah meneruskan aksi brutalnya. 

Massa demonstran penuhi Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Massa demonstran penuhi Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Massa anarkis tetap melempari batu kepada polisi yang berjaga di depan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI, Gambir, Jakarta Pusat Selasa (13/10/2020).

 Gas air mata mulai dilemparkan polisi saat massa anarkis mulai tidak mau diajak kompromi.

Lewat pengeras suara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto meminta massa anarkis mundur.

Baca juga: Gelar Donor Darah di Tengah Pandemi, PMI DKI Pastikan Protokol Kesehatan, Targetkan 1.000 Kantong

"Bubar. Bubar semuanya. Saya peringatkan aksi ini sudah selesai jadi kalian bubar," ujar Heru lewat pengeras suara.

Namun massa anarkis  tidak membubarkan diri.

Walhasil, tembakan gas air mata dilemparkan oleh polisi sekira 16.05 WIB.

Sejumlah remaja usia sekolah ikut berunjukrasa menolak UU Omnibus Law, Selasa (13/10/2020). Terlihat mereka saat melintas di kawasan Harmoni, namun kehadiran mereka dihalau petugas keamanan.
Sejumlah remaja usia sekolah ikut berunjukrasa menolak UU Omnibus Law, Selasa (13/10/2020). Terlihat mereka saat melintas di kawasan Harmoni, namun kehadiran mereka dihalau petugas keamanan. (Wartakotalive.com/M Nur Ichsan Arief)

Saat tembakan gas air mata dilemparkan, massa anarkis sempat tenang.

Massa berhasil dipukul mundur pukul 16.17 WIB ke arah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

Baca juga: Broto Happy: Keselamatan dan Kesehatan Atlet Lebih Penting Dibanding Turnamen Bulu Tangkis

Bola Kasti Beracun

Polisi kini masih menyelidiki adanya kemungkinan zat kimia yang dilemparkan massa perusuh di Patung Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Tim Gegana Polri sudah dikerahkan untuk menyelidiki bahan kimia tersebut.

Sesaat massa anarko mulai ambil alih unjuk rasa, sebuah bola kasti ditemukan oleh petugas Provost Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Siregar, Selasa (13/10/2020).

Sebelumnya bola kasti itu sempat dipegang oleh anggota polisi lain. Setelah disentuh, polisi itu alami sesak nafas.

Baca juga: Septian Enjoh Terpilih Jadi Ketum Laviola Kali Kedua Secara Aklamasi

Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

"Iya sedang kami selidiki. Sedang kami selidiki apakah bahan kimia atau bukan. Ini dalam pendalaman dari anggota jibom dan Gegana, ini sedang kami dalami," ujar Nana ditemui di depan halte Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Selasa (13/10/2020).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengingatkan kepada massa aksi unjuk rasa untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang ada, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengingatkan kepada massa aksi unjuk rasa untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang ada, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). (Nirmala Alifah Nur)

Sebelumnya Siregar, menggunakan sepatu yang telah rusak untuk mengambil bola yang diduga mengandung bahan kimia itu.

"Ini jangan dipegang, berbahaya sepertinya ada bahan kimia," ujar Siregar.

Baca juga: Putri Tio Pakusadewo Akui Sedih dan Bingung saat Sang Ayah Ditangkap Kembali

Bola itupun segera diserahkan ke tim polisi untuk kemudian diserahkan ke tim Jibom.

500 Perusuh Diamankan

Sebanyak 500 perusuh yang menyusup di aksi unjuk rasa ditangkap polisi.

Mereka diduga merupakan kelompok anarko yang berstatus mahasiswa dan pelajar.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di tengah pengamanan kerusuhan di Patung Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca juga: Hindari PSBB di Jakarta, PP PBSI Gelar Munas di Tangerang

Nana mengatakan, pihak aparat melakukan pembubaran dan penangkapan saat massa anarko mulai mengambil alih unjuk rasa.

Kapolda menginterogasi para pemuda yang membawa ketapel saat aksi demo, Selasa (13/10/2020)
Kapolda menginterogasi para pemuda yang membawa ketapel saat aksi demo, Selasa (13/10/2020) (Warta Kota/ Budi Sam Law Malau)

Mereka melempari aparat dengan batu di saat massa aksi legal mulai membubarkan diri.

"Anak-anak anarko inilah yang bermain. Kemungkinan ada sekira 600 anarko yang berupaya provokasi," ujar Nana di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Nana mengatakan bahwa pihaknya sudah menahan 500 dari 600 perusuh.

Baca juga: Fadli Zon Sebut Pelibatan TNI di Pertanian Penting, Ancaman Ketahanan Pangan Termasuk Bahaya Negara

Penangkapan bukan hanya dilakukan di Gambir namun di wilayah Jakarta lainnya.

Mayoritas dari mereka yang merusuh adalah pelajar.

Nana menjamin para perusuh itu dipukul mundur keluar dari lingkungan Istana Negara, Perkantoran, dan sentra-sentra ekonomi.

Polisi dan TNI juga memastikan sudah menjaga fasilitas publik.

Baca juga: Ini Syarat dan Ketentuan Mencalonkan Diri Jadi Ketua Umum PP PBSI

Hal itu agar pembakaran fasilitas umum seperti Kamis (8/10/2020) tidak terulang lagi.

"Saat ini fasilitas umum aman berkat sinergi TNI dan Polisi," tandasnya. (m24)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved