Demo Mahasiswa

VIDEO Demo Tolak Omnibus Law Berlanjut, Mahasiswa Kepung Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang

Dalam aksinya para mahasiswa tertahan di setiap pintu masuk Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, yang ditutup aparat keamanan

Penulis: MNur Ichsan Arief | Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/M Nur Ichsan Arief
Ratusan elemen mahasiswa se Kota Tangerang, mengepung Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10/2020). 

Sementara itu untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa susulan menolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Polri dan TNI melakukan apel gelar pasukan.

Apel digelar di Lapangan Monas, Senin (12/10/2020).

Apel dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan didampingi Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.

Mayjen Dudung memastikan bahwa pihaknya bakal membantu penuh Polri untuk menghadapi kemungkinan huru hara.

Baca juga: Giliran FPI, GNPF, PA 212 dan Puluhan Ormas Akan Gelar Aksi Besar Tolak UU Ciptaker di Istana Negara

"Personel TNI mendukung penuh upaya pengamanan yang dilakukan Polri. Di lapangan kami akan mengedepankan pencegahan huru-hara atau aksi anarkis," kata Dudung.

Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menuturkan, apel ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas untuk memantau pergerakan dan menciptakan suasana aman.

“Kami lakukan patroli bersama dengan rute dari DPR kemudian keliling kota. Dengan sebagian berada di Monas dan finish di DPR,” kata Nana di Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Pemerintah Dianggap Zalim, Alasan FPI dan Puluhan Ormas Akan Geruduk Istana Negara Tolak UU Ciptaker

Menurut Nana antisipasi ini untuk mencegah terjadinya peristiwa seperti kericuhan demo, Kamis (8/10/2020).

“Kami ingin menjamin keamanan ketertiban di Jakarta. Sudah kami evaluasi dan persiapan dalam menghadapi permasalahan yang ada,” kata Nana.

Pihaknya tambah Nana juga sudah melakukan Tactical Wall Game (TWG) untuk mengantisipasi dan memetakan pengamanan potensi kerawanan.

“Sudah kami siapkan antisipasi keamanan,” jelas Nana.

Baca juga: Sambut Ferdinand Hutahaen Keluar dari Demokrat, Denny Siregar: Selamat Datang di Dunia Hati Nurani

Nana menilai, aksi unjuk rasa ini diperbolehkan karena ada jaminan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami dari awal akan melayani, mengawal dan mengamankan aksi yang baik. Tapi ketika mereka melakukan anarkis, kami akan sabar dan lakukan tindakan,” jelas Nana.
Ia menyebut, dari penyelidikan sementara saat aksi kericuhan, pihaknya sudah menangkap 1.192 orang.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian dilepas khususnya untuk pelajar dengan dijemput orang tua.
“Pelaku yang ada barang bukti dari pendalaman kemarin ada 135, kemudian mengerucut menjadi 43 orang yang kami jadikan tersangka,” jelas Nana.

Baca juga: Karena Alasan Ini, Muhammadiyah Ogah Ikut Demonstrasi Tolak Cipta Kerja Bareng PA 212

“Untuk pelaku pembakaran dan pengerusakan masih dalam pengejaran. Kami akan proses,” jelas Nana.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved