Omnibus Law Cipta Kerja

Pemerintah Dianggap Zalim, Alasan FPI dan Puluhan Ormas Akan Geruduk Istana Negara Tolak UU Ciptaker

Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Joko Supriyanto
Ilustrasi: Ribuan masa Forum Umat Islam (FUI) memadati Kawasan Bundaran Indosat, Jakarta Pusat, dalam aksi unjuk rasa bela Islam 313, Jumat (31/3/2017). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja akan dilakukan aliansi yang menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) pada Selasa (13/10/2020).

Aksi akan dilakukan di berbagai kota di Indonesia. Sedangkan di Jakarta, aksi dipusatkan di Istana Negara, Jakarta Pusat, mulai pukul 13.00.

Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.

Salah satu perwakilan aksi, Slamet Maarif, dalam konferensi pers bersama mengungkpkan sejumlah alasan pihaknya menggelar aksi unjuk rasa tersebut.

Arief Poyuono Ajak Pencari Kerja Turun ke Jalan Melawan Penolak UU Cipta Kerja

Aliansi memandang, pemerintah telah berbuat zalim terkait terbitnya Undang-undang Cipta Kerja.

"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com.

"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya

 Riuh Bahasan soal Paranormal dan Dukun Masuk Kategori Tenaga Kesehatan Medis di UU Cipta Kerja

Aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja yang akan berlangsung pada Selasa 13 Oktober
Aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja yang akan berlangsung pada Selasa 13 Oktober (Twitter)

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.

Di sisi lain, tindakan penyalahgunakan kekuasaan, persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.

Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.

"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.

 Kritik UU Cipta Kerja tak Digubris Jokowi, Gus Ulil: PBNU Hanya Didengar soal Isu anti-Khilafah

Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.

Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.

Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.

 Dulu Jadi Die Hard Jokowi, Tokoh NU Akhmad Sahal kini Kecewa: Jokowi Luntur keJokowiannya

Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved