Berita Jakarta
Terekam CCTV, Sekelompok Pemuda Tawuran Pakai Sajam di Warakas Gara-gara Masalah Sepele
Sekelompok pemuda terlibat tawuran di Jalan Warakas I, Gang 12 RT 13 RW 01, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Menurut Bachrun bukan menjadi hal aneh jajarannya mendengar suara-suara makhluk ghaib di gedung yang terletak di Jalan Palmerah Barat itu.
"Pernah ada anggota saya yang mendengar orang menyapa 'selamat malam Pak'.
"Saat dicari orangnya enggak ada," kisah Bachrun.
Maka dari itu Bachrun menantang bocah-bocah itu untuk menginap semalam di Gedung Polsek Palmerah.
Menurutnya uji nyali harusnya bukan disalurkan dengan cara-cara negatif seperti tawuran.
"Ini kalau kalian bisa hadepin makhluk ghaib baru bisa dibilang hebat dan jagoan," tantang Bachrun.
Diberitakan sebelumnya di hari Pancasila Polsek Palmerah tangkap 18 pemuda yang kerap menggelar tawuran.
Mereka ditangkap dan diminta mencuci kaki orang tuanya.
Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan pihaknya sebenarnya sudah rutin menjaga kawasan Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan, dan Jatipulo.
Penjagaan itu sebagai bentuk pencegahan aksi tawuran yang kerap dilakukan pemuda setempat di kawasan tersebut.
Namun demikian lama kelamaan para anak muda itu terkesan kerap meledek polisi.
Mereka kerap menggelar tawuran jika wilayah itu tidak dijaga polisi.
"Terus terang selama dijaga Palmerah aman terkendali, tapi kadang para pemuda itu meledek juga.
"Enggak ada polisi mereka muncul," ujar Supriyanto dalam keterangan persnya Kamis (1/10/2020).
Akhirnya diputuskanlah polisi melakukan penangkapan ketika gerombolan pemuda itu kembali berkumpul di tengah PSBB, Rabu (30/9/2020).
Mereka berkumpul di Gang Mawar, Kota Bambu Utara, Palmerah.
Rencananya mereka mau menggelar tawuran.
Hal itu diketahui dari instagram masing-masing geng yang sudah saling ejek di media sosial.
Berangkat dari informasi tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Hasilnya ditemukan 18 pemuda yang tengah bersiap untuk tawuran.
"Rata-rata pelaku tawuran masih bocah antara 14 tahun sampai 17 tahun," jelas Supriyanto.
Sebagian mereka ada yang masih sekolah, namun sebagian lagi ada yang sudah tidak lanjutkan ke sekolah.
Bagi pelaku yang masih sekolah, Polsek mendata kartu jakarta pintar (KJP) mereka.
Nantinya polisi akan mengajukan penghentian pencairan dana KJP kepada pihak sekolah.
Selain itu pihak polisi juga akan membina pelaku di bawah umur itu agar tidak mengulang kesalahan yang sama.
"Apalagi ini kan 1 Oktober, Hari Pancasila, jadi biar termenung, biar jiwa nasionalisme tumbuh," jelas Supriyanto.
Sebagai hukumannya, anak-anak nakal itu diminta untuk mencuci kaki orang tuanya.
Hal itu sebagai permintaan maaf mereka karena telah menjadi anak yang nakal.
"Setelah mencuci kaki orang tuanya mereka tersedu-sedu, mereka teringat akan orang tua yang merawat mereka," tandas Supriyanto. (JHS/M24/Wartakotalive.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tawuran-antar-kelompok-pemuda-terekam-cctv.jpg)