PSBB Transisi TMII Kembali Beroperasi, Pengelola Tetap Memberlakukan Protokol Kesehatan

Wahana yang belum dibuka pihak manajemen tersebut hanya dua yakni bioskop Keong Emas dan wahana kolam renang.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan
WARTA KOTA/LILIS SETYANINGSIH
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) memadukan kesenian tradisional dan musik saat pergantian tahun ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai Senin (12/10/2020) diiringi dengan dibukanya Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Makasar, Jakarta Timur.

Kepala Bagian Humas TMII, Sahda Silalahi mengatakan hari pertama operasional kawasan rekreasi TMII tersebut tidak disertai dengan dibukanya semua wahana yang ada di dalamnya. Wahana yang belum dibuka pihak manajemen tersebut hanya dua yakni bioskop Keong Emas dan wahana kolam renang. Sementara untuk wahana lainnya sudah kembali beroperasi.

"Belum semuanya karena untuk bioskop, baru buka minggu depan, kolam renang juga belum buka. Jadi yang buka itu anjungan anjungan sama museum," kata, Senin (12/10/2020). Sahda mengatakan kebijakan belum dibukanya kedua wahana tersebut karena mengikuti aturan pemerintah serta menyiapkan seluruh fasilitas agar layak dikunjungi selama pandemi.

Baca juga: NPC Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan Ketat kepada Atlet Pelatnas

Baca juga: Nurul Arifin: Proses Pembahasan RUU Cipta Kerja Transparan dan Sudah Sesuai Aturan

Protokol kesehatan juga diterapkan di sejumlah wahana-wahana yang ada seperti penyemprotan disinfektan hingga menyediakan tempat cuci tangan terhadap para pengunjung. Selain itu Sahda menambahkan petugas juga akan berkeliling ke sejumlah wahana untuk memastikan agar para pengunjung mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.

TMII menerapkan batasan usia seiring beroperasi kembali setelah Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB Transisi mulai Senin (12/10/2020). Sahda  mengatakan pihaknya telah menerapkan sejumlah syarat seperti batasan usia pengunjung bagi para pengunjung yang ingin rekreasi.

Baca juga: Adhitya Harlan Kiper Plontos Barito Putera Ingin Pensiun Di Laskar Antasari

Baca juga: 22 Oktober Rilis, Ponsel Flagship Huawei Mate 40 Series Quad Camera, Generasi Terakhir Chip Kirin?

"Sekarang ini kita anjurkan untuk usia dibawah sembilan tahun dan diatas 60 tahun tidak kita anjurkan untuk tak mengunjungi Taman Mini," katanya. Nantinya pengunjung dengan usia tersebut tidak diizinkan masuk kawasan TMII untuk mencegah penyebaran Covid-19. Para pengunjung juga wajib memakai masker ketika rekreasi di area TMII.

Namun belum ada kewajiban bagi pengunjung membawa surat keterangan sehat sebelum rekreasi. Pengunjung hanya diwajibkan dalam keadaan sehat ketika mengunjungi TMII. Sahda menambahkan jumlah pengunjung yang rekreasi di TMII setiap harinya juga akan dibatasi demi mengurangi potensi penyebaran Covid-19.

"PSBB Transisi pertama 50 persen dan kita maksimalkan 20 ribu pengunjung. Kalau sekarang 25 persen berarti 10 ribu lah untuk saat ini," kata Sahda.

Baca juga: Jokowi Sebut 12 Kota ini 30 Persen Penyumbang Aktif Kasus Virus Corona, Jakarta Semua Wilayah

Baca juga: Pemkot Jakarta Timur Memfasilitasi Warga yang Terdampak Banjir dengan Manajemen PT KHong Guan

Sementara di dalam kawasan tersebut terdapat Graha Wisata TMII yang sebelumnya telah ditunjuk Pemprov DKI Jakarta sebagai lokasi tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.

Menanggapi hal itu Kepala UP Anjungan dan Graha Wisata TMII Yayang Kustiawan telah memastikan agar para pengunjung yang ingin rekreasi tidak perlu khawatir. Yayang beralasan lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII tersebut jauh dari sejumlah wahana yang ada di dalam TMII. Adapun wahana yang paling dekat yakni hanya Snow Bay.

"Graha Wisata TMII ini lokasinya ada di pojok, untuk jarak paling dekat dengan area wisata seperti Snow Bay ada sekitar 100 meter. Masih lumayan jauh lah," katanya, Senin (12/10/2020). Selain itu, pihaknya memasang spanduk yang berisi pengumuman agar para pengunjung TMII tidak mendekati kawasan isolasi mandiri supaya terhindar dari kemungkina terpapar Covid-19.

Baca juga: VIDEO: Camat Palmerah Bawa Rombongan Ketua RT RW Ajak Donorkan Darah

Baca juga: Pastikan TMMD Ke-109 Berjalan, Kadispenad Tinjau Lokasi TMMD Kodim 1411/Bulukumba Sulawesi Selatan

“Tentunya diharapkan imbauan tersebut dapat dituruti oleh para wisatawan agar mereka dapat berwisata dengan aman,” ungkapnya. Namun demikian Yayang menambahkan hingga saat ini belum ada satu pun pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di Graha Wisata TMII.

Adapun Graha Wisata TMII telah menyiapkan 48 kamar dengan kapasitas 102 orang usai ditunjuk sebagai tempat isolasi terkendali pasien Covid-19 oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan tiga lokasi berbeda jadi tempat isolasi terkendali pasien Covid-19 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 979 Tahun 2020.

Lokasi itu adalah Pusat Pengkaji dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Center) - Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Kota, Jakarta Utara, 14260; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah - Jalan Raya TMII, Cipayung, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, 13820; dan Graha Wisata Ragunan - Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jalan Harsono RM RT 9/7, Raguna, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12550.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved