Omnibus Law Cipta Kerja

IPW Minta Aksi Demonstrasi Tolak UU Ciptaker Tak Perlu Disikapi Dengan Panik

Pola pikir pejabat pemerintah dan anggota DPR, yang meminta buruh jika tidak puas segera mengajukan yudisial riview ke MK adalah pola pikir arogan

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Hironimus Rama
Ribuan buruh, mahasiswa dan pelajar melakukan long march dari Jalan Raya Bogor menuju Kantor Pemda Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, untuk memprotes pengesahan UU Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan adanya ancaman aksi demonstrasi dari buruh dan masyarakat lainnya terkait UU Ciptaker tidak perlu disikapi dengan panik.

"Sebab demonstrasi maupun mogok kerja adalah kegiatan yang dijamin dan dilindungi undang-undang," kata Neta kepada Warta Kota, Senin (12/10/2020).

Menurut Neta, IPW mengingatkan bahwa setiap anggota masyarakat dan buruh diperbolehkan melakukan aksi demo atau mogok kerja, untuk menyampaikan aspirasinya.

Baca juga: Azan Berkumandang, Para Buruh Sempatkan Salat Berjamaah di Sela Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Ciptaker

"Apalagi dalam UU Ciptaker, buruh melihat banyak hal yg akan merugikan masa depannya," katanya.

Para pejabat pemerintah kata dia, boleh saja mengatakan UU Ciptaker adalah UU terbaik untuk melindungi buruh.

"Tapi itu kan persepsi para pejabat pemerintah yang tidak pernah merasakan penderitaan buruh dan tidak pernah menjadi buruh," ujarnya.

Baca juga: Hinca Pandjaitan Lapor ke Kapolri Dugaan Kekerasan Aparat saat Amankan Demonstrasi Tolak UU Ciptaker

Bagi IPW kata Neta adalah hak buruh untuk memperjuangkan nasibnya, termasuk melakukan aksi demo.

"Dan hak mahasiswa, pelajar dan masyarakat lainnya untuk menyampaikan aspirasinya tentang nasib buruh," katanya.

Sebab bagaimana pun, menurut Neta, orang tua maupun keluarganya banyak yang menjadi buruh dan bukan mustahil setelah tamat sekolah, mereka menjadi buruh.

Baca juga: Antisipasi Kericuhan saat FPI Cs Demo Tolak UU Omnibus Law di Istana Negara, TNI Siap Bantu Polisi

"Sehingga wajar saja memperjuangkan nasib buruh agar nasibnya lebih baik ke depan," kata Neta.

Pola pikir pejabat pemerintah dan anggota DPR, yang meminta buruh jika tidak puas segera mengajukan yudisial riview ke MK adalah pola pikir yang arogan, keblinger dan tidak peduli dengan wong cilik.

"Para pejabat dan anggota DPR itu tak pantas bicara seperti itu. Sebab sudah seharusnya para pejabat pemerintah dan anggota senantiasa peduli dengan nasib wong cilik, terutama buruh, sehingga setiap mengeluarkan produk UU senantiasa berpihak pada nasib wong cilik dan buruh," katanya.

Sebab kata Neta inilah makna kemerdekaan RI dan para pejuang dulu berjuang melepaskan diri dari penjajahan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Baca juga: Momentum Uwu saat Polwan dan Tentara Cantik Bagikan Minuman dan Digombali Massa Buruh

"Jika sekarang UU ciptaker lebih berpihak kepada asing dan pengusaha dan tidak berpihak kepada rakyat kecil tentunya sikap para pejabat pemerintah dan DPR sekarang ini patut dipertanyakan," ujarnya.

"Mereka para nasionalis atau kaki tangan asing yang hendak mengkoptasi Indonesia. Aparatur kepolisian harus memahami melakukan demonstrasi adalah hak penyampaian aspirasi rakyat yang dilindungi UU," katanya.

Selain itu fungsi tambah Neta, tugas polri adalah mengayomi, melayani, dan melindungi masyarakat.

Baca juga: Polda Metro Jaya Kejar Penyebar Hoaks yang Ingin Melengserkan Presiden Jokowi Lewat Aksi Demo

Polri harus promoter dalam menyikapi berbagai aksi demonstrasi.

Sebaliknya para pendemo juga dalam koridor UU untuk senantiasa menjaga ketertiban umum, sehingga tidak anarkis dan merusak kepentingan umum.

"Para buruh yang berdemonstrasi juga harus selalu sadar posisi dan mawas diri agar tak disusupi para provokator dan penyusup serta para pengacau. Musuh utama para buruh dan polisi dalam aksi demo adalah para provokator dan penyusup serta pengacau. Ketika pihak ini perlu sama sama diperangi polisi dan para buruh dalam setiap melakukan demonstrasi," paparnya. (bum)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved