Omnibus Law Cipta Kerja

IPW Minta Aksi Demonstrasi Tolak UU Ciptaker Tak Perlu Disikapi Dengan Panik

Pola pikir pejabat pemerintah dan anggota DPR, yang meminta buruh jika tidak puas segera mengajukan yudisial riview ke MK adalah pola pikir arogan

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Hironimus Rama
Ribuan buruh, mahasiswa dan pelajar melakukan long march dari Jalan Raya Bogor menuju Kantor Pemda Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, untuk memprotes pengesahan UU Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020). 

Selain itu fungsi tambah Neta, tugas polri adalah mengayomi, melayani, dan melindungi masyarakat.

Baca juga: Polda Metro Jaya Kejar Penyebar Hoaks yang Ingin Melengserkan Presiden Jokowi Lewat Aksi Demo

Polri harus promoter dalam menyikapi berbagai aksi demonstrasi.

Sebaliknya para pendemo juga dalam koridor UU untuk senantiasa menjaga ketertiban umum, sehingga tidak anarkis dan merusak kepentingan umum.

"Para buruh yang berdemonstrasi juga harus selalu sadar posisi dan mawas diri agar tak disusupi para provokator dan penyusup serta para pengacau. Musuh utama para buruh dan polisi dalam aksi demo adalah para provokator dan penyusup serta pengacau. Ketika pihak ini perlu sama sama diperangi polisi dan para buruh dalam setiap melakukan demonstrasi," paparnya. (bum)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved