Omnibus Law

Media Luar Negeri Soroti Unjuk Rasa Omnibus Law Kerusuhan Hingga Pendemo Positif Covid-19

Unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan serentak di Indonesia dan membuat keos menarik perhatian para pewarta luar negeri.

Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Ribuan buruh di Jakarta Utara bergerak menuju Istana Merdeka untuk menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). 

Selain kaca dan benda lainnya, video tron yang berada di sampingnya turut menjadi sasaran tindakan perusuh.

Terkait kejadian itu, tidak ada korban jiwa namun sejumlah barang dan bangunan rusak.

Satu pendemo yang terjaring di Tomang terindikasi Covid-19

Sementara itu seorang pendemo yang terjaring di kawasan lampu merah Tomang, Jakarta Barat, terindikasi COVID-19 dari hasil tes usap di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis.

Sebanyak 36 pendemo yang terjaring di Tomang diboyong untuk menjalani tes usap cepat, guna mengetahui indikasi paparan Covid-19 sebelum ditangani Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta untuk tes usap PCR.

"Ada 36 orang yang kita lakukan swab test  terhadap mereka, ada satu yang positif," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta.

Menurut keterangan, puluhan pendemo tersebut berasal dari Serang, Banten, yang akan menuju Gedung DPR RI.

Audi mengatakan pihaknya semaksimal mungkin menekan potensi penyebaran virus Corona yang sangat besar bila terbentuk kerumunan dari para pendemo.

Sehingga dengan adanya satu orang terpapar virus, sangat mungkin pendemo lainnya juga terpapar dan menyebarkannya ke ratusan bahkan ribuan orang lainnya.

"Bisa dibayangkan kalo masuk dan berkerumun ke ratusan orang, dan mereka akan ke rumahnya masing-masing dan bawa virus ke rumahnya," kata Audie.

Audie mengatakan puluhan pemuda tersebut tidak memahami esensi dari demo yang akan mereka lakukan. Mereka mengaku mendapat ajakan demo dari media sosial.

Sementara itu, tidak ditemukan barang bukti senjata tajam atau barang-barang lain yang membahayakan. Polisi hanya menyita ponsel mereka untuk diperiksa lebih lanjut.

"Semtara protokol Covid-19 kita utamakan, kalau keputusannya harus isolasi, semua kita lakukan. Apapun kita lakukan semaksimal mungkin," ujar Audie.

400 pendemo dari kelompok anarko ditangkap

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya dan jajaran sudah menangkap 400 pendemo yang diduga dari kelompok anarko sejak awal aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja merebak pada Senin (5/10) hingga Rabu (7/10).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved