Omnibus Law

Media Luar Negeri Soroti Unjuk Rasa Omnibus Law Kerusuhan Hingga Pendemo Positif Covid-19

Unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan serentak di Indonesia dan membuat keos menarik perhatian para pewarta luar negeri.

Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Ribuan buruh di Jakarta Utara bergerak menuju Istana Merdeka untuk menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM -- Unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan serentak di Indonesia dan membuat keos menarik perhatian para pewarta luar negeri.

Pemberitaan di beberapa media online di luar negeri isinya soal demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan pelajar pada Kamis (8/10/2020).

The Guardian menurunkan judul 'Polisi Indonesia menangkap ratusan orang selama protes menentang undang-undang ketenagakerjaan' (Indonesian police arrest hundreds during protests against labour law)

Ratusan pengunjuk rasa telah ditahan setelah demonstrasi panas melanda seluruh Indonesia sebagai tanggapan atas undang-undang yang melemahkan perlindungan lingkungan dan hak-hak pekerja.

Serikat pekerja telah berjanji untuk melanjutkan protes mereka sampai pemerintah membatalkan undang-undang tersebut, meskipun polisi memperingatkan bahwa demonstrasi tersebut melanggar langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa dimulai pada Selasa malam dan berlanjut sepanjang Rabu, dengan gas air mata dan meriam air digunakan untuk membubarkan demonstrasi.

Pelaku Pembakaran Fasilitas Publik dan Pos Lantas saat Demo Tolak UU Omnibus Law Diburu Polisi

Transjakarta Hentikan Seluruh Operasional Akibat Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law

Enam pengunjuk rasa dikabarkan dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Satu kelompok bantuan hukum mengatakan sembilan pengunjuk rasa yang ditahan termasuk seorang anak berusia 16 tahun dipukuli oleh polisi dan disuruh minum dari botol air yang sama, meskipun ada risiko penularan Covid. Polisi tidak menanggapi permintaan komentar.

Di kota Semarang, Jawa, pengunjuk rasa merobohkan pagar kompleks DPRD.

Gelombang aksi demontrasi menolak Undang - undang Cipta Kerja Omnibus Law semakin meluas di Tangerang. Wilayah berjuluk Seribu Industri itu pun dipenuhi lautan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, Rabu (7/10/2020)
Gelombang aksi demontrasi menolak Undang - undang Cipta Kerja Omnibus Law semakin meluas di Tangerang. Wilayah berjuluk Seribu Industri itu pun dipenuhi lautan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, Rabu (7/10/2020) (Warta Kota)

Di Bandung, kelompok membakar ban dan melemparkan batu serta bom bensin ke arah polisi. Ribuan orang berusaha mencapai gedung DPRD Bandung tetapi jalan diblokir.

Sementara itu kantor berita Aljazeera menurunkan judul 'Dalam Gambar: Warga Indonesia melakukan unjuk rasa menentang hukum ketenagakerjaan 'omnibus' (In Pictures: Indonesians rally against ‘omnibus’ jobs law)

Protes nasional dan pemogokan buruh terhadap undang-undang ketenagakerjaan baru yang terpolarisasi berlanjut di seluruh negeri selama tiga hari berturut-turut pada hari Kamis.

RUU penciptaan lapangan kerja "omnibus", yang disahkan menjadi undang-undang pada hari Senin, telah menyaksikan ribuan orang di negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu turun ke jalan sebagai protes terhadap undang-undang yang mereka katakan merusak hak-hak buruh dan melemahkan perlindungan lingkungan.

Dalam dua hari terakhir, hampir 600 orang telah ditahan, dan dua siswa terluka parah, sementara polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan para pengunjuk rasa.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved