Omnibus Law
Transjakarta Hentikan Seluruh Operasional Akibat Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law
Sehubungan dengan semakin memanasnya situasi demonstrasi hari ini, Transjakarta memberhentikan seluruh layananya mulai pukul 16.30 WIB.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memutuskan untuk menghentikan seluruh operasional bus akibat unjuk rasa UU Cipta Karya di sejumlah jalan di Ibu Kota, Kamis (8/10/2020).
Keputusan ini dikeluarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu pada pukul 16.30.
“Antisipasi bubaran demonstrasi buruh sore ini, Transjakarta hentikan seluruh operasional koridor, non koridor, layanan petugas kesehatan, layanan khusus bantuan sosial bagi warga dan mikrotrans,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo pada Kamis (8/10/2020).
• Anggota Brimob Nasihati Pelajar STM asal Tangerang yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
• UU Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Memengaruhi Dunia Sepak Bola
Nadia mengatakan, sehubungan dengan semakin memanasnya situasi demonstrasi hari ini, Transjakarta memberhentikan seluruh layananya mulai pukul 16.30 WIB.
Langkah tersebut diambil sebagai antisipasi untuk menjaga keamanan seluruh pelanggan, petugas layanan dan asset milik operator yang melakukan tugas mengantarkan warga DKI.
“Transjakarta menghimbau seluruh pelanggan untuk berhati hati dan waspada, mengedepankan keselamatan diri dan keluarga,” jelasnya.