Omnibus Law

Demonstrasi Tiga Hari Berujung Rusuh, MUI Keluarkan Taklimat Tolak UU Cipta Kerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan taklimat yang berisi tujuh poin pernyataan sikap terhadap pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR.

tribunnews.com
Pendemo tampak melempar sepeda ke arah halte transjakarta yang terbakar saat demo UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/9/2020). 

4. MUI meminta kepada Presiden Jokowi untuk dapat mengendalikan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini, dengan menghargai hak asasi manusia warga negara.

Dan jangan membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani unjuk rasa.

5. MUI mendorong dan mendukung setiap elemen masyarakat yang akan melakukan revisi undang-undang (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi.

Pasien Covid -19 Kabupaten Bogor Tambah 56 Orang per 7 Oktober 2020, Cibinong yang Terbanyak Lagi 

Dan MUI mengingatkan kepada para hakim agung Mahkamah Konstitusi, untuk tetap istiqamah menegakkan keadilan, menjaga kemandirian, marwah, dan martabatnya.

Sebagai hakim yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Mahkamah Ilahi di Yaumil Mahsyar.

6. MUI mengharapkan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk lebih fokus dalam menangani wabah Covid-19.

Jokowi Terbitkan Perpres 99/2020, Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Diutamakan

Serta tidak membuat kebijakan kebijakan yang kontroversial sehingga dapat menimbulkan kegaduhan secara nasional.

7. MUI mengharapkan kepada segenap elemen bangsa untuk senantiasa memperkokoh persatuan dan kesatuan, serta merenda jalinan kehidupan harmoni.

Sehingga kita bersama-sama dapat mengawal dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga selama-lamanya.

Disahkan DPR

DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

 Aksi Tolak RUU Cipta Kerja, Arief Poyuono Bilang Buruh Sudah Otomatis Mogok Nasional karena Hal Ini

Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

"Berdasarkan yang telah kita simak bersama, saya mohon persetujuan. Bisa disepakati?" Tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat paripurna.

"Setuju," jawab para anggota dewan.

 124 Narapidana di Indonesia Positif Covid-19, Dirawat di Rumah Sakit Rujukan

Sebelum disahkan menjadi undang-undang, Azis mempersilakan Ketua Panja Baleg DPR Supratman Andi Agtas dan perwakilan sembilan fraksi, menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Cipta Kerja.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved