Omnibus Law

Daftar 18 Halte yang Dibakar, Dirusak dan Dijarah Pendemo UU Ciptaker, Apa Salah Halte Transjakarta?

Salah satu fasilitas umum yang dirusak demonstran penolak UU Cipta Kerja adalah halte Transjakarta. Jumlahnya 18 halte dirusak, dibakar, dijarah

TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Halte TransJakarta Sarinah dibakar massa di Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020). Jumlah halte yang dibakar ternyata mencapai 8 halte, 10 lainnya dirusak dan dijarah fasilitasnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Salah satu fasilitas umum yang dirusak demonstran penolak UU Cipta Kerja adalah halte Transjakarta. 

Bahkan jumlahnya hingga 18 halte, terdiri dari 8 halte dibakar, 10 halte lainnya dirusak, hingga dijarah fasilitasnya.

Meski demikian, pihak transjakarta hari ini tetap beroperasi seperti biasa mulai pukul 05.00 sampai 19.00 WIB.

Sementara itu terkait halte rusak, pihak Transjakarta menyatakan untuk sementara belum bisa digunakan.

Transjakarta Hentikan Seluruh Operasional Akibat Unjuk Rasa UU Cipta Karya

25 Bus Terkepung Massa Demo, Transjakarta Alihkan Rute, ini Daftarnya

"Layanan Transjakarta esok hari beroperasi normal ;) untuk Halte yang tidak bisa digunakan sementara tidak melayani pelanggan terlebih dahulu. Nantikan informasinya melalui akun social media resmi Transjakarta. Terima kasih"

Netizen pun menyayangkan perusakan halte Transjakarta.

"Keep safe ya TJ dan semuanya. Yang demo ntah kenapa malah bakar halte, padahal fasilitas publik gk salah," tulis @reyreystyle seraya mention akun @PT_Transjakarta

"Apa salah halte transjakarta." tulis akun @GojekOnly

Persita Latihan Perdana Pasca Libur Tanpa Kehadiran Tiga Pemain dan Pelatih Kepala

Mengecam Aksi Perusakan

 Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan setidaknya terdapat 10 halte yang dirusak dan dijarah fasilitasnya.

 Sementara 8 halte lainnya hangus dibakar oleh oknum massa aksi dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

"Hingga pukul 20.30 WIB baru diketahui sebanyak 18 halte transjakarta rusak oleh oknum tidak bertanggung jawab," ujar Nadia dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).

Menurut Nadia, pihaknya belum menghitung secara pasti jumlah kerugian imbas penjarahan dan pembakaran halte saat aksi demonstrasi penokak UU Cipta Kerja

Setelah Unjuk Rasa 3 Hari, Hari Ini Buruh di Bekasi Bekerja Kembali, Lalu Gugat UU Ciptaker ke MK

Namun, Transjakarta memperkirakan kerugian akibat kejadian tersebut bisa mencapai angka Rp 45 miliar.

"Transjakarta sangat menyayangkan dan mengecam keras aksi perusakan dan pembakaran halte dan fasilitas warga," kata Nadia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved