UU Cipta Karya
Transjakarta Hentikan Seluruh Operasional Akibat Unjuk Rasa UU Cipta Karya
Transjakarta memutuskan untuk menghentikan operasional bus akibat unjuk rasa UU Cipta Karya di sejumlah jalan di Ibu Kota, Kamis (8/10/2020).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memutuskan untuk menghentikan seluruh operasional bus akibat unjuk rasa UU Cipta Karya di sejumlah jalan di Ibu Kota, Kamis (8/10/2020).
Keputusan itu dikeluarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu pada pukul 16.30 WIB.
“Antisipasi bubaran demonstrasi buruh sore ini, TransJakarta hentikan seluruh operasional koridor, non koridor, layanan petugas kesehatan, layanan khusus bantuan sosial bagi warga dan mikrotrans,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo, Kamis (8/10/2020).
Nadia mengatakan, semakin memanasnya situasi demonstrasi hari ini, Transjakarta menghentikan seluruh layanannya mulai pukul 16.30.
Langkah tersebut diambil sebagai antisipasi untuk menjaga keamanan seluruh pelanggan, petugas layanan dan aset milik operator yang melakukan tugas mengantarkan masyarakat.
“Transjakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk berhati-hati dan waspada, mengedepankan keselamatan diri dan keluarga,” ucapnya.
• Anies Baswedan Sebut 11 Halte Transjakarta Rusak, Biaya Perbaikan Sekitar Rp 25 miliar
• Demo Makin Anarkis, Halte Transjakarta Sarinah, Pos Polisi Patung Kuda Dibakar Massa, Ada Penyusup?
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan massa yang menolak UU Cipta Kerja dipukul mundur petugas polisi di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) siang.
Bahkan ratusan massa meringsek masuk ke gedung Balai Kota.
Kemudian, mereka menghindari tembakan gas air mata yang dilepas polisi.
Pengunjuk rasa tidak kuat menahan gas air mata yang membuat mata perih, mereka ada yang pingsan saat kabur dari kejaran petugas.
Mereka pingsan di halaman Balai Kota DKI Jakarta. Kemudian, petugas pengamanan dalam (pamdal) mengevakuasinya ke ruang aman.
Massa yang masuk ke dalam Balai Kota kemudian diarahkan Pamdal menuju pintu keluar via Gedung DPRD DKI Jakarta Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.
Pasalnya, gedung DPRD DKI Jakarta dan Balai Kota posisinya saling membelakangi, sehingga bisa menjadi alternatif demonstran untuk kabur dari kejaran polisi.
• Transjakarta Hentikan Seluruh Operasional Akibat Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law
Rute dialihkan
Sebelumnya, Transjakarta terpaksa mengalihkan lalu lintas dan memperpendek rute akibat aksi unjuk UU Cipta Kerja di sekitar gedung DPR/MPRI Jakarta Pusat dan Kawasan Kodamar Jakarta Utara, Kamis (8/10/2020).