Omnibus Law

Terima Perwakilan Mahasiswa, Tapi Ketua DPRD Kota Depok Tidak bisa Penuhi Keinginan Pengunjuk Rasa

Meski tak memiliki kekuatan dalam mengubah keputusan DPR RI, Putra mengatakan pihaknya mengapresiasi gerakan yang dilakukan mahasiswa

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
Istimewa
Ketua DPRD Kota Depok T.M Yusufsyahputra (tiga dari kanan) menerima perwakilan pendemo yang meminta DPRD Kota Depok gunakan hal interplasi membatalkan UU Omnibuslaw di Gedung DPRD Kota Depok, Komplek Kota Kembang, Cilodong, Depok, Kamis (8/10/2020). 

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PKS Kota Depok ini mengatakan, fraksi PKS di DPRD Kota Depok memiliki suara yang sama dengan fraksi PKS di DPR RI.

Di mana diketahui ada dua partai politik yang menyatakan penolakannya terhadap pengesahan RUU Omnibuslaw yakni fraksi PKS dan fraksi Partai Demokrat.

"Secara pribadi saya ikut mendukung apa yang disampaikan oleh gerakan mahasiswa dan pemuda Kota Depok," paparnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/10/2020).

Putra mengatakan, seharusnya pemerintah dalam menetapkan Undang-Undang (UU) mampu membuat masyarakat menjadi tenang karena merasa terlindungi.

"Harusnya UU ini merupakan payung agar masyarakat tidak resah tapi kenyataannya membuat resah masyarakat," ujarnya.

Bocah SMP Ikut Demo Sambil Bawa Tembakau Gorila, Kapolres: Picu Andrenalin biar Jadi Lebih Agresif!

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved