Omnibus Law

Pengusaha Fitri Salhuteru Mengaku Tak Akan Pakai Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan

Pengusaha Fitri Salhuteru mengatakan tak akan menerapkan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan pemerintah

instagram @fitri_sahulteru
Pengusaha sukses Fitri Sahulteru tak pernah pakai UU Cipta Kerja untuk diterapkan ke karyawannya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pengesahan RUU Cipta Kerja memang banyak dipertentangkan oleh masyarakat.

Bukan tanpa alasan, hal itu karena masyarakat menilai bahwa UU tersebut merugikan para pekerja.

Terkait dengan hal itu, banyak selebriti hingga publik figur yang langsung mengomentari UU kontroversial tersebut.

Salah satunya adalah sosialita sekaligus pengusaha tajir, Fitri Salhuteru.

Dimintai tanggapan soal UU tersebut, pengusaha sukses tersebut malah memberikan jawaban yang menohok.

Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagramnya @fitri_salhuteru pada Rabu (07/10/2020).

Dalam unggahan itu, Fitri menyampaikan pendapatnya soal Omnibus Law.

"Banyak yang bertanya menanyakan pendapat saya tentang 'Omnibus Law' Undang Undang Tenaga Kerja yang baru saja disahkan," tulisnya dalam foto yang ia unggah.

Perjalanan UU Omnibus Law Ciptaker: Usulan Jokowi, Disahkan DPR dan Kini Berujung Aksi Penolakan

Undang-undang Cipta Kerja Menuai Polemik di Masyarakat, Begini Pendapat Krisdayanti

Diakui Fitri, selama jadi bos, ia mengaku tak pernah mengikuti undang-undang ketenagakerjaan.

Ia mengaku memilih menggunakan hati nuraninya dalam memperlakukan para karyawannya.

"Jawaban saya: Dalam memimpin perusahaan saya tidak pernah berpegangan dengan Undang Undang ketenagakerjaan yang ada di republik ini.

Saya menggunakan 'hati nurani'. Sepantas apa saya memperlakukan mereka yang bekerja untuk perusahaan saya," imbuh sahabat Nikita Mirzani tersebut.

Ganjar Dorong Pemerintah Pusat Segera Desiminiasi dan Sosialisasi UU Cipta Kerja

Tak hanya itu, Fitri juga mengaku akan memperlakukan para tenaga kerjanya seperti keluarga sendiri.

Pasalnya, menurut dirinya, para karyawan telah membuatnya memiliki kehidupan yang baik.

"Tentang hak cuti, hak upah dan hak lainnya, tentu saya berikan sebaik saya memperlakukan keluarga saya sendiri.

Mereka yang bekerja di bawah perusahaan saya, telah menghasilkan kehidupan yang baik buat saya.

Tentu berhak mendapatkan yang terbaik juga "semampu" yang bisa perusahaan berikan," imbuhnya.

Di akhir kalimatnya, Fitri pun memberikan kalimat menohok bagi pengusaha yang pelit terhadap karyawannya.

"Tanpa tenaga kerja perusahaan tidak ada artinya. Jika tidak bisa memberikan yang terbaik buat tenaga kerjanya 'jangan' mendirikan' perusahaan," tandas Fitri.

 Fitri Salhuteru banjir pujian usai komentari UU Cipta Kerja.
Instagram @fitri_salhuteru
Fitri Salhuteru banjir pujian usai komentari UU Cipta Kerja.

 Mengetahui hal itu, sontak saja netizen langsung heboh tak karuan.

Banyak netizen yang langsung memberikan pujian setinggi langit untuk pengusaha sukses tersebut.

"pengusaha sejati mengedepankan nurani, sehat selalu mba Fitri," tulis akun @restuutamidewi.

"Ibu Fitri buka lowongan kerja gak , mau lah kerja Ama boss yg baik kek ini," imbuhakun @robbyrachmatullah.

"Seandainya semua kepala perusahaan besar seperti kak fitri masyaa allah sekali kak," timpal akun @reny.wulandari_.

Siapa Fitri Salhuteru 

Sosok Fitri Salhuteru selalu terlihat bersama dengan Nikita Mirzani dalam berbagai kesempatan.

Bahkan Nikita Mirzani sudah menganggap perempuan tersebut sebagai kakaknya sendiri.

Sang sahabat selalu terlihat mendampingi Nikita bahkan saat sang artis akan melahirkan.

Begitu dekat dengan Nikita, sosok Fitri Salhuteru bukanlah orang sembarangan.

Nikita Mirzani ditemani Fitri Salhuteru, sahabatnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).
Nikita Mirzani ditemani Fitri Salhuteru, sahabatnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ia diketahui merupakan seorang pengusaha dan memiliki banyak kenalan selebriti tanah air.

Fitri Salhuteru memiliki bisnis properti dan salon kecantikan eksklusif yang dijalaninya bersama dengan Nikita Mirzani.

Fitri pun mengakui bahwa dulunya ia dan suami bukanlah orang yang berada.

Mereka sempat menjalani kehidupan yang cukup sulit, namun perjuangan yang dilakukan tak pernah mengkhianati hasil.

Keduanya kini menikmati kesuksesan yan telah diperjuangkan selama ini.

"rumah yang gak mampu kita beli dulu" kata Cencen, sang suami.

"tuh temen-temen aku sama dia dulu sering duduk di depan rumah ini mau beli gak punya uang, jadi untuk temen-temen semua tetep semangat terus rajin berusaha dan berdoa,Insya Allah cita-citanya tercapai ya", kata Fitri.

"jangankan uang, DP nya aja gak punya", tambah Cencen.

Fitri juga merupakan seorang pengusaha perempuan yang cukup sukses.

Ia memiliki beberapa tempat usaha di bidang kecantikan.

Fitri dikenal cukup dekat dengan para artis di dalam negeri.

Selain dengan Nikita Mirzani, Fitri juga kerap membagikan kebersamaannya dengan Olla Ramlan hingga Ussy Sulistyawati.

Tak hanya itu, selain bersahabat dengan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru juga sangat dekat dengan putra bungsu dari Nyai.

Menaker Ida Fauziyah Minta Buruh Baca Seksama Isi RUU Cipta Kerja: Aspirasi Kalian Sudah Kami Dengar

Banyaknya buruh menolak RUU Cipta Kerja, langsung ditanggapi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Diketahui, Ida Fauziyah menulis surat terbuka untuk semua buruh yang melakukan mogok kerja dampak penetapan RUU Cipta Kerja.

Untuk diketahui, mogok kerja nasional dilakukan para buruh yang dimulai pada Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).

Dalam surat terbuka yang diunggah akun Kemnaker, @kemnaker, Ida Fauziyah menyebutkan jika dirinya sudah menerima dan memahami apa yang diutarakan para buruh.

 RUU Cipta Kerja, Ini Isi Surat Terbuka Menaker ke Buruh yang Mogok Kerja: Hati Saya Bersama Kalian

 TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Kabupaten Bekasi, Antisipasi Massa Aksi Buruh Turun ke Jalan

 Polisi Amankan 18 Orang yang Hendak Ikut Aksi Buruh di Gedung DPR

Ia pun mengatakan jika aspirasi para buruh sudah disertakan menjadi bagian dari RUU Cipta Kerja, yang kemudian disahkan oleh DPR menjadi UU.

"Sejak awal 2020, kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal."

"Aspirasi kalian sudah Kami dengar, sudah Kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini."

"Pada saat yang sama, kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan," tulisnya Ida dalam surat terbuka tersebut.

Lanjut Ida, ia mengaku jika sudah berupaya untuk mencari titik keseimbangan dalam RUU Cipta Kerja tersebut.

Keseimbangan yang dimaksud Ida ini, yaitu antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur.

"Saya berupaya mencari titik keseimbangan."

Rombongan buruh melakukan unjuk rasa di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada Selasa (6/10/2020).
Rombongan buruh melakukan unjuk rasa di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada Selasa (6/10/2020). (Warta Kota/Andika Panduwinata)

"Antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan," sebut Ida.

Meski tidak mudah, kata Ida, dirinya memperjuangkan hal tersebut dengan sebaik-baiknya.

Dengan tegas, Ida mengatakan jika hatinya berrsama para pekerja dan orang-orang yang masih menganggur.

Meskipun, lanjut Ida, para pekerja dan pengangguran merasa kecewa atau belum puas dengan disahkannya UU Cipta Kerja.

Ribuan buruh di Sumedang sudah memadati ruas Jalan Bandung-Garut.  Mereka hendak menggelar unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja yang sudah disahkan.
Ribuan buruh di Sumedang sudah memadati ruas Jalan Bandung-Garut. Mereka hendak menggelar unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja yang sudah disahkan. (hilman kamaludin/tribun jabar)

Terkait rencana mogok nasional, Ida meminta agar para buruh memikirkan kembali karena situasi tidak memungkinkan untuk turun ke jalan.

Sebab, saat ini Indonesia tengah dilanda wabah Covid-19 yang tidak memungkinkan para buruh untuk turun ke jalan.

Ida pun meminta para buruh untuk membaca secara seksama RUU Cipta Kerja.

Menurut Ida, dalam RUU Cipta Kerja ini, banyak aspirasi para buruh yang telah diakomodir, seperti PKWT, outsourcing, dan syarat PHK yang masuk dalam UU lama.

Aksi buruh buruh menentang disahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, di kawasan industri Bekasi, Selasa (6/10/2020).
Aksi buruh buruh menentang disahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, di kawasan industri Bekasi, Selasa (6/10/2020). (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Lanjutnya, Ida menyatakan bahwa soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK.

Berikut isi lengkap surat terbuka Menaker Ida Fauziyah:

Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh

"Sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal"

"Aspirasi kalian sudah kami dengar, sudah kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini"

"Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan."

"Saya berupaya mencari titik keseimbangan antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan"

"Tidak mudah memang, tapi kami perjuangkan dengan sebaik-baiknya."

"Saya paham ada di antara teman-teman yang kecewa atau belum puas. Saya menerima dan mengerti"

"Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur."

"Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul"

"Pandemi covid masih tinggi, masih belum ada vaksinnya."

"Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir"

"Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada undang-undang lama"

"Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100 persen diakomodir, itu tidak mungkin"

"Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang."

"Karena sudah banyak yang diakomodir, maka mogok menjadi tidak relevan. Lupakanlah rencana itu. Jangan ambil risiko membahayakan nyawa kalian, istri, suami dan anak-anak di rumah. Mereka wajib kita jaga agar tetap sehat."

"Saya mengajak kita kembali duduk bareng. Dengan semangat untuk melindungi yang sedang bekerja dan memberi pekerjaan bagi yang masih nganggur"

"Saya dengan antusias menunggu kehadiran teman-teman di meja dialog, bukan di jalanan"

"Saya percaya kita selalu bisa menemukan jalan tengah yang saling menenangkan"

"Kita sedang berupaya menyalakan lilin dan bukan menyalahkan kegelapan."

Isi UU Omnibus Law Cipta Kerja

Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah resmi disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada Senin (5/10/2020) kemarin.

RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan Presiden dan merupakan RUU Prioritas Tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020.

Isi RUU Cipta Kerja didukung oleh seluruh partai pendukung koalisi pemerintah.

Sedangkan, dua fraksi menyatakan menolak RUU menjadi UU Cipta Kerja ini, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Tujuh fraksi partai pendukung RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dikutip dari Kompas.com, berikut isi RUU Cipta Kerja yang kini menjadi UU Cipta Kerja, dapat diunduh di bawah ini:

- RUU Cipta Kerja (Baleg DPR PDF) LINK>>>

- RUU Cipta Kerja (Google Drive PDF) LINK>>>

- Surat Presiden Jokowi untuk pengajuan RUU Cipta Kerja (PDF) LINK>>>

- Daftar Inventaris Masalah atau DIM (PDF I) LINK>>>

- Daftar Inventaris Masalah atau DIM (PDF II) LINK>>>

- Kronologi dan seluruh pembahasan DIM yang dibahas DPR sejak 2 April 2020 hingga disahkan di Paripurna 6 Oktober 2020 LINK>>>

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Menaker Tulis Surat Terbuka kepada Buruh yang Mogok Kerja: Bacalah Secara Utuh RUU Cipta Kerja" dan GRId

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved