Kabar Artis
Undang-undang Cipta Kerja Menuai Polemik di Masyarakat, Begini Pendapat Krisdayanti
Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR itu saat ini sedang menjadi polemik di masyarakat. Bagaimana tanggapan Krisdayanti?
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi dan anggota DPR Krisdayanti (45) menyatakan, Undang-undang Cipta Kerja adalah solusi yang diberikan untuk rakyat.
Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR itu sedang menjadi polemik di masyarakat.
"Pada dasarnya pemerintah pusat akan mencari solusi terbaik untuk semua masyarakat Indonesia," tulis Krisdayanti di akun Instagram @krisdayantilemos dikutip Warta Kota, Selasa (6/10/2020).
Anggota DPR Fraksi PDIP itu menyebutkan, Undang-undang Cipta Kerja tidak memanjakan pengusaha dan investor.
"Undang-undang Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk bangsa dan seluruh rakyat Indonesia yang dapat memudahkan semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," tulisnya.
Menurut Krisdayanti, Undang-undang Cipta Kerja mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas.
Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja ditentang sejumlah pihak, terutama para buruh di Indonesia setelah dinilai tidak pro rakyat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/krisdayanti-politik_20180731_015200.jpg)