Omnibus Law Cipta Kerta

Perjalanan UU Omnibus Law Ciptaker: Usulan Jokowi, Disahkan DPR dan Kini Berujung Aksi Penolakan

Presiden Jokowi menyoroti tumpang tindih pada berbagai regulasi yang menghambat investasi serta pertumbuhan lapangan pekerjaan.

Editor: Feryanto Hadi
Biro Pers Setpres/Kris
Presiden memasang masker setelah menyampaikan agenda pencegahan korupsi di Indonesia dari Istana Bogor, Rabu (26/8/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM,JAKARTA--Pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI bersama pemerintah menuai respon keras dari masyarakat.

Protes dilakukan lantaran ada sejumlah pasal yang dianggap akan merugikan masyarakat, khususnya pekerja.

Aksi demonstrasi kini terjadi di sejumlah daerah, beberapa di antaranya berujung bentrokan.

Aksi mogok nasional jutaan buruh juga dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap DPR dan pemerintah.

Terlibat Kasus Narkoba dan Dipenjara, Agung Saga Mengaku Dicampakkan Model Dewasa Anggita Sari

Demonstrasi Tolak Pengesahan RUU Ciptaker di Cikarang Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat

Lalu bagaimana perjalanan Undang-undang tersebut hingga menuai polemik di publik?

Disadur dari Kompas.com, semua itu berawal ketika Presiden Joko Widodo ingin menerbitkan omnibus law yang dapat merevisi banyak undang-undang sekaligus akhirnya terwujud melalui pengesahan UU Cipta Kerja.

Jika melihat ke belakang, keinginan Presiden Jokowi ini sudah disampaikan sejak ia dilantik bersama Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden RI 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.

Puan Maharani Trending Topik, Warganet Hujani Kritik terkait Insiden Mikrofon Dimatikan

Dalam pidatonya seusai pelantikan, Presiden Jokowi menyoroti tumpang tindih pada berbagai regulasi yang menghambat investasi serta pertumbuhan lapangan pekerjaan.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi menyampaikan niatnya untuk mengajak DPR menyusun omnibus law, sebuah UU sapu jagat yang bisa merevisi banyak UU

"Puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus," kata Kepala Negara saat itu.

Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi terkait Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Siap Diperiksa

Tidak lama setelah pidato itu, Presiden Jokowi langsung memerintahkan jajarannya untuk membuat draf omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.

Saat penyusunan draf masih berjalan di tingkat pemerintah, Presiden Jokowi bahkan sudah menyampaikan harapannya ke DPR agar bisa merampungkan pembahasan RUU ini dalam 100 hari.

"Saya akan angkat jempol, dua jempol, kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ujar Presiden Jokowi dalam pertemanan tahunan industri keuangan 2020 pada pertengahan Januari.

Pernyataannya Dianggap Kerdilkan Penolak UU Cipta Kerja, Presenter Desta Diserang Warganet

Pada 12 Februari 2020, draf RUU Cipta Kerja yang disusun oleh pemerintah akhirnya rampung.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved